Tolak Revisi UU KPK, Guru Besar se-Indonesia Sebut Tak Rela Negara Terpuruk
Merdeka.com - Sejumlah perwakilan pengurus Persatuan Guru Besar Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/9). Mereka datang untuk menyatakan dukungan terhadap KPK. Mereka menilai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tak mendesak dilakukan. Kini DPR dan pemerintah tengah membahas revisi tersebut kendati mendapat penolakan dari masyarakat.
"Karena kami sangat prihatin atas adanya revisi UU KPK itu dan itu sudah terlihat sekarang. Kami sebagai guru besar, kami tidak rela negara kita terpuruk karena ulah oknum. Oleh karena itu kami mengharapkan supaya revisi UU KPK Tahun 2002 ini betul-betul dipikirkan dengan matang," kata Ketua Persatuan Guru Besar Indonesia, Gimbal Doloksaribu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu Sekjen Persatuan Guru Besar Indonesia, M Arief menyampaikan pihaknya juga menyampaikan pernyataan sikap yang telah ditandatangani lebih dari 100 guru besar dan profesor dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, baik negeri atau swasta.
"Kami datang ke KPK pada hari ini untuk menyampaikan kami sudah kirim surat kepada bapak presiden dan juga kepada ketua DPR, dan ketua KPK," jelasnya.
Arief menilai revisi ini secara prosedural sangat mepet dan tergesa-gesa. Padahal dulu presiden pernah menolak revisi sebelumnya.
"Sekarang semua berjalan dengan sangat tergesa-gesa dan waktunya mepet dan ini dikhawatirkan tidak dibahas dengan sempurna, dengan sebaik-baiknya. Sebagai akademisi sebenarnya kami tidak alergi terhadap revisi namun ada perlu waktu yang lama, tidak tergesa-gesa toh bisa dibahas di DPR periode yang akan datang," jelasnya.
Pihaknya mendukung revisi asalkan memperkuat KPK secara kelembagaan. Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, yang terdiri dari:
1. Bahwa tidak ada hak yang mendesak untuk dilakukan revisi atau perubahan UU Nomor tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
2. Bahwa pembahasan revisi UU KPK tersebut sangat tergesa-gesa, kurang akuntabel, dan kurang melibatkan partisipasi publik.
3. Bahwa KPK masih dianggap oleh masyarakat sebagai lembaga yang paling kredibel dan dapat dipercaya dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
4. Menolak revisi atau perubahan UU KPK yang akan memangkas kewenangan dan melemahkan KPK.
5. Agar presiden RI menolak usul inisiatif DPR tentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK karena tidak sesuai dengan visi misi dan program kerja yang telah dicanangkan dan komitmen sebagai panglima dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
6. Kami tidak alergi terhadap perubahan suatu UU jika dimaksudkan ke arah penguatan, perbaikan, demi kemaslahatan masyarakat yang dilakukan dengan cara mekanisme dan prosedur yang benar dan tidak tergesa-gesa, dengan melibatkan aspirasi publik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaMisalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru P3K. Juga ada 1,6 guru belum tersertifikasi.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, tidak bisa menolak jika para guru sudah mengundangnya
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, suara para guru besar dari pelbagai perguruan tinggi di tanah air menjadi peringatan bagi semua elemen bangsa.
Baca SelengkapnyaGuru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPetisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM bersama guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya