LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR akan desak Bareskrim ungkap RS penyedia vaksin palsu

Komisi X kecewa karena Menkes Nila tak mau mengungkap nama RS penyedia vaksin palsu.

2016-07-13 15:44:41
Vaksin palsu
Advertisement

Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek soal vaksin palsu menemui jalan buntu. Lantaran, Nila mengungkap nama-nama fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memutuskan menunda rapat dan melanjutkannya besok dengan Bareskrim Mabes Polri. ‎Keinginan DPR masih sama, yakni nama-nama Rumah Sakit yang diduga mengedarkan vaksin palsu dibuka ke publik.

"Kami meminta Bareskrim-nya datang sekalian supaya bisa menjelaskan kenapa tidak boleh? Alasannya apa? Kami menghormati proses penyelidikan tersebut. Jadi, sebenarnya menteri tahu semuanya tahu, tapi ini karena ada institusi lain, Bareskrim yang meminta secara khusus. Nah, kami juga perlu tahu dong, ya kan? Oleh karena itu besok kita cari tahu," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

Ditemui secara terpisah, Nila enggan terburu-buru menetapkan sanksi bagi pengedar vaksin palsu. Sebab menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu apakah perawat, dokter, atau rumah sakit yang menjadi pelaku.

"‎Pasti kami ‎akan berikan hukuman sesuai aturan berlaku. Kalau RS apakah itu manajemennya atau sampai direkturnya ACC (setujui) untuk membeli, atau oknum. Ini yang kita harus lihat. Jadi kalau oknum apakah kita akan menutup RS ini yang kita lihat. Kalau betul direkturnya meng-ACC terlibat, itu berarti dia akan kena hukuman," kata Nila.

Nila juga tak mampu memastikan, apakah besok pihak Bareskrim Mabes Polri mau mengungkap data-data yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut. Namun dia juga memiliki persepsi yang sama dengan Bareskrim, yaitu nama-nama Rumah Sakit masih bersifat terduga.

"Kita lihat dari Bareskrim ‎karena dia penyelidikan. Saya tetap menganggap kita selalu praduga tidak bersalah," ujarnya.

‎Sebelumnya, Nila memaparkan hasil penelusuran BPOM atas fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi. Diidentifikasi vaksin tersebut beredar di 37 fasilitas kesehatan di 9 wilayah kerja BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam.

Baca juga:
Anggap tak penting, Desmond tolak vaksin palsu dibuatkan pansus
Komisi IX DPR desak Menkes cabut izin dokter terlibat vaksin palsu
Ini alasan Polri belum mau RS pengguna vaksin palsu
Kemenkes akan vaksinasi ulang anak yang pakai vaksin palsu
197 Balita teridentifikasi terpapar vaksin palsu
Raker dengan Komisi IX DPR, Menkes dicecar lagi soal vaksin palsu
Komisi IX desak pembentukan pansus usut kasus vaksin palsu

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.