Komisi IX desak pembentukan pansus usut kasus vaksin palsu
Merdeka.com - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek terkait tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu, Komisi IX DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut untuk mendalami kasus peredaran vaksin palsu.
"Mungkin tidak cukup Panja. Pansus mungkin bisa dibentuk DPR. Karena ini bukan terkait vaksin palsu, tapi juga obat-obatan. Sudah perlu tindak lanjuti lebih komprehensif. Memang paling cepat Panja, tapi kalau DPR ingin lebih serius saya kira Pansus," kata Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan dalam Raker dengan Kemenkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah. Menurutnya kasus yang sudah terjadi selama 13 tahun tersebut harus dibahas lintas komisi di DPR.
"Kami mengusulkan jangan Panja karena hanya komisi IX. Padahal ini ada masalah hukum, mungkin ke komisi III nantinya. Sehingga kami sepakat dibentuk Pansus," kata Politikus PKB tersebut.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang berujar bahwa, pernyataan sikap Menkes Nila bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, baru setelah pernyataan tersebut BPOM melakukan penelitian.
"Ini menyederhanakan persoalan. Nanti menteri akan disomasi atau dituntut, komisi IX tidak bisa menghalangi," ungkap Marwan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya