DPD minta pemerintah segera bebaskan 10 WNI yang disandera
Mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan WNI itu.
Kasus penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perbatasan Filipina mendapat perhatian serius dari DPD. Mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan WNI itu.
"Kasus penyanderaan 10 WNI yang terjadi di daerah perbatasan dengan Filipina tentunya perlu mendapatkan perhatian kita semua," ucap Ketua DPD Irman Gusman saat pembukaan massa sidang IV tahun 2015-2016 di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta
Dia menambahkan, dengan adanya kejadian ini maka mereka akan memberikan masukan konkret melalui penyusunan RUU inisiatif tentang Wilayah Negara. Nantinya, akan dimasukkan klausul mengenai pengamanan wilayah negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain itu, Komite I DPD yang membawahi bidang tersebut juga akan menyusun RUU inisiatif tentang Perubahan UU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
"Hal ini dilakukan mengingat perlu adanya penyesuaian pengaturan kekhususan bagi pengelolaan di wilayah Papua sebagai wilayah terdepan dari NKRI," pungkasnya.
Baca juga:
Indonesia berusaha bebaskan 10 WNI disandera Abu Sayyaf tanpa mahar
JK sebut tempat 10 WNI ditawan beda dengan tentara Filipina dibantai
Pengerahan TNI bebaskan 10 WNI disandera Abu Sayyaf dirasa mustahil
Upaya bebaskan 10 ABK, Menhan tetap tempuh negosiasi
Abu Sayyaf minta tebusan, Fadli Zon sebut sepertinya bisa dipenuhi
Fadli Zon ngaku pernah ketemu militan Abu Sayyaf, ini kesannya