DPD Gerindra bertanya-tanya soal KPK segel ruangan di DPRD Jatim
Belum ada keterangan, termasuk dari pihak Gerindra kenapa kantor komisi B itu disegel KPK. Hanya saja, ada kabar dari pengurus Gerindra Surabaya kalau Basuki terlibat gratifikasi atau minta uang ke dinas-dinas. "Memang ada kabar seperti itu, kabarnya masih simpang siur. Untuk pastinya kita masih menunggu," katanya
Kantor Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki disegel tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6). Basuki, juga menjabat sebagai salah satu wakil ketua DPD Gerindra Jawa Timur.
Hingga malam ini, belum ada keterangan, termasuk dari pihak Gerindra kenapa kantor komisi B itu disegel KPK. Hanya saja, ada kabar dari pengurus Gerindra Surabaya kalau Basuki terlibat gratifikasi atau minta uang ke dinas-dinas.
"Memang ada kabar seperti itu, kabarnya masih simpang siur. Untuk pastinya kita masih menunggu rilisan dari pihak KPK," kata Bendahara DPD Gerindra Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin, Senin (5/6) malam.
Hadi yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya sempat menghubungi Basuki via telepon seluler.
"Tapi tak ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Kami menghubungi tadi sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian pukul 18.00 WIB, kami juga menghubungi lagi, tapi sudah tidak bisa," jelasnya.
Bahkan, masih kata Hadi, pihaknya juga sempat menghubungi Endik, anggota dewan Surabaya yang merupakan adik kandung Basuki. "Tapi juga tidak tahu masalah ini. Makanya kita menunggu kepastian informasi dari KPK. Kami, Gerindra Jatim belum mengambil sikap," tegasnya.
DPD Gerindra Jawa Timur memastikan akan memecat salah satu wakil ketuanya itu jika terbukti bersalah. Bahkan, partai besutan Prabowo Subianto itu menegaskan tidak akan memberikan advokasi apapun kepada Basuki.
"Di Partai Gerindra, sesuai instruksi ketua umum, Pak Prabowo, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum apapun," tegasnya. Langkah tegas ini, lanjut dia, akan dilakukan saat partainya menerima informasi pasti dari lembaga antirasuah tersebut. "Sampai saat ini kami belum tahu masalahnya. Kita masih menunggu informasi dari KPK. Tapi jika statusnya jelas (tersangka), sanksi tegas itu akan kami berikan," tandasnyai.
Sebelumnya, sekitar lima orang dari KPK menggerebek kantor Komisi B DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, tiga staf komisi B dibawa KPK untuk dimintai keterangan. KPK juga menyegel kantor ketua komisi B tersebut.
Baca juga:
Politikus Gerindra tak ada saat KPK segel ruangan di DPRD Jatim
Kantor Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK
5 Ribu tiket mudik gratis Dishub Jatim ludes diserbu warga
Pekan depan, pengurus DPC PDIP daftarkan Risma sebagai bakal cagub
Gelar bazar murah, Kapolrestabes Surabaya jadi pedagang buah
Banyak takjil campur pengawet beredar di kawasan Makam Sunan Ampel
Bantu pasien tak mampu, Bupati Anas bikin rumah singgah di Surabaya