LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dokter Tifa Depan Hakim: Saya akan Melawan

Dokter Tifa menegaskan hal tersebut saat mengikuti sidang perdana, di mana majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membacakan dakwaan.

Kamis, 02 Jul 2026 15:19:20
dokter tifa
Sidang Perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Timur) (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, menegaskan bahwa ia akan terus melawan dalam menghadapi kasus yang menimpanya. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Dokter Tifa saat menjalani sidang perdana, yang diadakan untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis, 2 Juli 2026.

Pada awal sidang, Hakim Ketua Christina Endarwati menanyakan kepada Dokter Tifa mengenai beberapa pasal dakwaan yang termasuk dalam kategori ancaman pidana di bawah lima tahun. Hakim Christina juga mengajukan pertanyaan kepada Dokter Tifa tentang kemungkinan untuk melakukan upaya perdamaian dengan pihak korban. Selain itu, hakim juga menanyakan apakah Dokter Tifa berencana untuk mengajukan perlawanan terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Advertisement

"Mau jawab sendiri atau tim advokat?" tanya Hakim Christina. Dokter Tifa kemudian berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya. Ia menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan restorative justice dan tetap akan melawan. "Izin yang mulia saya akan menjawab sendiri, pertama saya tidak melakukan restorative justice. Kedua saya akan melakukan perlawanan. Ketiga saya akan plea bargain," ungkap Dokter Tifa. Jawaban tersebut disambut sorakan dari pengunjung sidang, sehingga Hakim Christina mengetuk palu untuk mengingatkan agar pengunjung tetap tertib. Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung.

Berita Terbaru
  • KPK Gelar OTT di Kabupaten Langkat!
  • Membangun Mimpi dari Daerah: Kisah Boby Berliandika dan Putri Imelia di Era Digital
  • Kepergok Curi Tas Berisi Rp3 Juta, Maling di Semarang Babak Belur Dihajar Massa
  • Dari Desa untuk Indonesia: Ketika Perempuan Bersatu Menjaga Generasi dan Menggerakkan Ekonomi
  • 3,37 Ton Bahan Baku Liquid Vape dari Kuncup Bunga Ganja Disita Petugas Gabungan
  • berita update
  • dokter tifa
  • dokter tifa ditangkap
  • sidang dokter tifa
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
R
Reporter Rifqy Alief Abiyya, Muhamad Agil Aliansyah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.