LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DIY Perpanjang Status Darurat Bencana Corona

Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat bencana Corona hingga 30 November 2020. Perpanjangan status tanggap darurat ini mengacu pada pemerintah pusat yang belum mencabut status keadaan darurat bencana nasional.

2020-10-27 21:25:51
Corona di Indonesia
Advertisement

Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat bencana Corona hingga 30 November 2020. Perpanjangan status tanggap darurat ini mengacu pada pemerintah pusat yang belum mencabut status keadaan darurat bencana nasional.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuturkan, perpanjangan status ini berdasarkan dari hasil keputusan Satgas Penanganan Covid-19 DIY. Dari keputusan itu, maka masa status tanggap darurat bencana Corona diperpanjang hingga 30 November 2020.

"Iya (status tanggap darurat di DIY diperpanjang). Keputusannya Satgas (penanganan COVID-19 di DIY) diperpanjang," ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (27/10).

Advertisement

Sultan menuturkan pertimbangan memerpanjang masa tanggap darurat ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang belum mencabut status tanggap bencana nasional. Karena itu pemerintah daerah masih mempertahankan status tersebut.

"Ya selama pemerintah pusat tidak nyabut (status) darurat, masak aku nyabut," ungkap Sultan.

Surat perpanjangan masa tanggap darurat bencana Corona di DIY ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 318/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keenam Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY. Surat keputusan ini ditandatangani Sultan pada Selasa (27/10).

Advertisement

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana Corona ini menjadi perpanjangan yang keenam kalinya. Sebelumnya selaku Gubernur DIY, Sultan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Corona pada 29 September yang lalu.

Baca juga:
Doni Monardo: Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Sudah Lampaui Target dari Presiden
Satgas Minta 5 Provinsi dengan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi Lakukan Evaluasi
Kasus Aktif Covid di Indonesia di Bawah Rata-Rata Dunia, Angka Positif Turun 4,5%
Ridwan Kamil Ingatkan Pengelola Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
Satgas: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Naik 18 Persen Pekan Ini

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.