LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Divonis 3 Perkara, Total Hukuman Bos Pengembang Pasar Turi Jadi 9,5 Tahun

Divonis 3 Perkara, Total Hukuman Bos Pengembang Pasar Turi Jadi 9,5 Tahun. Vonis atas kasus yang menjerat Henry ini adalah yang ketiga. Sebelumnya, Henry dijerat dalam perkara penipuan tanah dari laporan notaris Caroline C Kalampung.

2018-12-19 14:56:05
Kasus Pasar Turi
Advertisement

Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan untuk kali ketiga, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini, bos pengembang Pasar Turi ini terjerat kasus penipuan dan penggelapan atas kongsinya dengan beberapa pengusaha.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana, Rabu (19/12). Dalam amar putusannya, hakim menilai terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, atas laporan pengusaha Teguh Kinarto, Widji Nurhadi dan Asoei.

"Menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara," ujar hakim.

Advertisement

Atas putusan ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya Agus Dwi Warsono pun langsung menyatakan pikir-pikir. "Kita pikir-pikir dulu," ungkapnya.

Vonis atas kasus yang menjerat Henry ini adalah yang ketiga. Sebelumnya, Henry dijerat dalam perkara penipuan tanah dari laporan notaris Caroline C Kalampung.

Di tingkat pengadilan negeri, Henry divonis hukuman percobaan 8 bulan penjara dan diperberat di tingkat banding dengan hukuman 36 bulan penjara. Perkara kedua, dalam kasus Pasar Turi, Henry divonis oleh hakim 3 tahun 6 bulan atau 42 bulan penjara.

Advertisement

Kini, total hukuman yang harus dijalani oleh Henry dari 3 perkara tersebut adalah, 114 bulan penjara atau 9 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga:
Pledoi Bos Pasar Turi: Kami Terzalimi, Kami Bukan Penipu
Baru Melangkah Keluar Penjara, Investor Pasar Turi Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kasus penipuan dan penggelapan, bos Pasar Turi divonis 2 tahun
Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal
Di sidang pledoi, bos Pasar Turi siap serahkan aset ke Pemkot Surabaya
Sidang kasus proyek Pasar Turi diwarnai perdebatan hakim dan kuasa hukum Henry

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.