LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dituduh istri Gatot suap Dirdik Kejagung, Kaligis minta konfrontasi

Kaligis mengelak disebut Evy memberikannya uang Rp 300 juta kepada Maruli.

2015-11-18 14:09:35
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Advertisement

Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, menyebut OC Kaligis meminta Rp 300 juta buat diserahkan ke Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung. pernyataan itu membuat Kaligis geram. Dia meminta untuk dikonfrontasi dengan orang Kejagung itu.

"Konfrontasi saja sama Maruli, selesai kan," tegas dia sebelum sidang tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/11).

Meski begitu, Kaligis mengelak disebut Evy memberikannya uang Rp 300 juta kepada Maruli. "Pokoknya saya nggak tau menahu mengenai soal itu,"

Advertisement

Pernyataan Evy terungkap saat menjadi saksi di persidangan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10) lalu. Selain Evy, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa nominalnya.

"Nilainya ke saya Rp 300 juta, tapi kalau ke Pak Gatot, jumlahnya saya nggak ingat, nggak tau pasti berapa," ujar Evy.

Menurut Evy, OC Kaligis mengaku kepada dirinya harus memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Uang tersebut diduga untuk mengamankan penangan perkara korupsi yang menyeret Gatot.

Advertisement

"Kalau untuk yang disampaikan OC Kaligis kepada saya, ada sejumlah uang yang diberikan kepada orang di Kejagung. (Katanya untuk) Maruli," ungkapnya.

Kejagung mendukung KPK mengungkap kabar tersebut. KPK diminta memeriksa Maruli guna membongkar kasus dugaan rasuah bansos secara terang benderang.

"Kejagung mendukung penanganan proses hukum. Pemeriksaan terhadap Maruli silakan dilakukan KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Amir Yanto, Selasa kemarin.

Baca juga:
Jaksa Yudis bantah penarikan dirinya dari KPK bermuatan politis
KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik
Kasus Bansos Sumut, istri pertama Gatot diperiksa Kejagung
OC Kaligis: Korupsi Rp 18 miliar dihukum 2 tahun, tenang saja
Istri pertama Gatot dicecar 8 pertanyaan soal dana hibah

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.