Kasus Bansos Sumut, istri pertama Gatot diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bansos dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, Rabu (18/11), giliran Sutiyas Handayani, istri pertama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, yang diperiksa penyidik.
Sutiyas menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi lainnya. Mereka diperiksa bersamaan di aula Kejari Medan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya, mereka dipisahkan ke meja dan kursi yang memang banyak di ruangan itu. Hingga pukul 11.15 WIB Sutiyas masih menjalani pemeriksaan.
"(Sutiyas) diperiksa sebagai Ketua Dekranasda Sumut. Ini lagi diperiksa dia," kata Victor Antinius Ketua Tim Satgasus Kasus Bansos Sumut.
Dia menambahkan, hari ini mereka memanggil 30 saksi. "Hanya sebagian kecil yang datang," sambungnya.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana Bansos dan dana hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Eddy Syofian, sudah dijadikan tersangka. Gatot dinilai tidak melakukan verifikasi penerima dana Bansos. Sementara Eddy telah meloloskan berkas yang belum lengkap.
Sebelumnya, pihak Kejagung sudah memeriksa sejumlah penerima dana Bansos Pemprov Sumut. Selain itu, belasan pegawai negeri sipil Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumatera Utara. Penyidik juga sudah menggeledah kantor Badan Kesbangpol Linmas, Pemprov, dan DPRD Sumut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya