Ditjen Imigrasi Konsisten Hadirkan Layanan Paspor CFD di Seluruh Indonesia
Ditjen Imigrasi konsisten menghadirkan Layanan Paspor CFD setiap pekan di berbagai daerah. Inovasi ini wujud komitmen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperluas jangkauan pelayanannya kepada masyarakat. Inisiatif terbaru yang mendapatkan respons positif adalah kehadiran layanan paspor di area Car Free Day (CFD) yang kini dilakukan secara konsisten setiap pekannya. Langkah ini merupakan perwujudan nyata dari semangat "Imigrasi Untuk Rakyat" yang diusung oleh institusi tersebut.
Layanan paspor di CFD ini tidak hanya terpusat di Jakarta, namun juga telah merambah ke berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan aksesibilitas. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, menegaskan bahwa konsistensi ini sesuai instruksi langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan prima dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pelaksanaan layanan paspor di area bebas kendaraan ini telah menarik animo tinggi dari masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Dengan jadwal yang fleksibel pada akhir pekan, masyarakat kini memiliki opsi lebih mudah untuk mengurus dokumen perjalanan mereka. Inovasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga negara Indonesia.
Konsistensi Pelayanan dan Antusiasme Masyarakat
Sejak diinstruksikan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk konsisten menyelenggarakan layanan paspor di CFD setiap pekan. Inisiatif ini bukan hanya terbatas di ibu kota, melainkan juga menyasar wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia yang memiliki agenda CFD. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat luas.
Di Jakarta sendiri, layanan paspor CFD telah dilaksanakan sebanyak tiga kali sepanjang bulan Mei 2026. Lokasi yang menjadi titik layanan meliputi CFD Rasuna Said dan area Jakarta Utara, dengan alokasi awal 30 pemohon. Melihat tingginya antusiasme, kuota pemohon kemudian ditingkatkan menjadi 50 orang pada pekan ketiga di depan Wisma KIEAI Jalan Sudirman.
Eko Budianto menyoroti animo masyarakat yang sangat positif terhadap layanan ini, terutama banyaknya pertanyaan mengenai layanan di hari Minggu. Peningkatan kuota menjadi bukti bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan paspor di luar jam kerja sangat tinggi. Evaluasi terus dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan jangkauan layanan ini.
Inovasi Layanan Imigrasi untuk Kemudahan Rakyat
Direktur Jenderal Imigrasi telah menginstruksikan 155 kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi layanan guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Layanan paspor CFD adalah salah satu contoh nyata dari inovasi tersebut, yang memungkinkan warga mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas kerja di hari biasa.
Tidak menutup kemungkinan, ke depan akan ada inovasi lebih lanjut untuk menjangkau masyarakat pada hari Minggu, di luar format CFD. Konsep layanan bergerak (mobile) seperti truk imigrasi mobile menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan. Meskipun belum semua daerah memiliki fasilitas truk mobile, kantor imigrasi di berbagai wilayah didorong untuk melayani dengan konsep yang lebih sederhana namun tetap efektif.
Saat ini, selain Jakarta, beberapa daerah lain yang telah berhasil menggelar layanan paspor CFD antara lain Depok, Surabaya, dan Makassar. Daerah-daerah lain diharapkan akan segera menyusul setelah mempersiapkan segala kebutuhan unit layanan. Fleksibilitas ini menunjukkan adaptasi Ditjen Imigrasi terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Jenis Layanan dan Batasan di CFD
Layanan paspor yang disediakan di area CFD umumnya mencakup permohonan baru dan perpanjangan paspor. Kedua jenis layanan ini menjadi yang paling banyak diakses oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan di akhir pekan. Kemudahan ini sangat membantu warga yang sibuk di hari kerja.
Namun, terdapat batasan jenis layanan yang bisa dilakukan di CFD. Untuk pergantian paspor karena kerusakan, misalnya, pemohon masih harus datang langsung ke kantor imigrasi. Hal ini karena proses penanganan kerusakan paspor memerlukan prosedur dan peralatan khusus yang tidak selalu tersedia di unit layanan bergerak atau sementara di CFD. Ditjen Imigrasi terus berupaya menyeimbangkan kemudahan akses dengan standar keamanan dan kelengkapan layanan.
Sumber: AntaraNews