Ditemukan sabu, penghuni rumah dinas TNI di Medan diusir
Petugas juga mengamankan penghuni rumah, BMP (53) dan istrinya Ir (30).
Kodam I Bukit Barisan kembali melakukan pengosongan paksa rumah dinas TNI, Kamis (14/4) siang. Tindakan tegas itu diberikan setelah petugas menemukan narkoba jenis sabu di sana.
Rumah yang dikosongkan berada di Komplek Asrama Kowilhan Jalan Karya, Medan yaitu nomor F-3.
"Awalnya kita melakukan pengecekan di rumah ini, karena informasinya penghuninya tidak membayar uang listrik selama 14 bulan," kata Kolonel Arm Anggoro Setiawan, Aslog Kasdam I Bukit Barisan.
Saat melakukan pengecekan di rumah itu, petugas menemukan sabu bersama alat isapnya. "Kalau sudah ditemukan barang bukti narkoba, maka rumah ini langsung ditertibkan," jelas Anggoro.
Petugas juga mengamankan penghuni rumah, BMP (53) dan istrinya Ir (30). Keduanya diserahkan ke petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Pengosongan rumah ini mendapat protes dari keluarga penghuni rumah. "Kalau ditemukan narkoba, proses saja, tapi kenapa rumah ini turut ditertibkan," teriak salah seorang anggota keluarga.
Tindakan pengosongan rumah dinas terkait kasus narkoba ini merupakan yang kesekian kali dilakukan Kodam I Bukit Barisan. Jika ada anggota TNI, purnawirawan, warakawuri, atau PNS yang terlibat narkoba, harus keluar dari rumah dinas dalam tempo 1x24 jam.
Baca juga:
6 Jam baku tembak dengan bandar narkoba, Kapolsek Penukal terluka
Saat ditangkap, pengedar sabu di Pidie gigit tangan polisi
Setengah ton lebih ganja hasil tangkapan di depan masjid dibakar
Kampung narkoba di Kotim digerebek, 12 orang diciduk diduga pengedar
Sweeping Lapas Kerobokan, 15 paket sabu dan ratusan ekstasi disita
Kemenkum HAM jadikan Lapas dan Rutan pilot project berantas narkoba
Miris, di Temanggung narkoba & seks bebas merambah ke pelajar SMP