Disidak polisi, 8 napi Lapas Sragen positif konsumsi narkoba
Petugas Polda Jawa Tengah dan Satnarkoba Polres Sragen melakukan sidak (inspeksi mendadak), di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jumat (11/10). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah napi yang kedapatan menyimpan dan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Petugas Polda Jawa Tengah dan Satnarkoba Polres Sragen melakukan sidak (inspeksi mendadak), di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jumat (11/10). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah napi yang kedapatan menyimpan dan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Dari hasil tes urin, 8 narapidana (napi) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan ditemukan napi yang menyimpan narkoba jenis sabu di dalam ruang tahanan. Dalam sidak tersebut, petugas melakukan tes urin terhadap 200 napi.
Kabag Binop Dit Reskrimum Polda Jateng AKBP Joko Cahyono mengatakan, ada sekitar 200 napi yang dilakukan tindakan tes urine. 8 Di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Menurutnya, jumlah tersebut tergolong kecil.
"Masih ada tapi sangat kecil sekali, artinya pembinaan Kalapas yang baru sudah positif. Dari 200 sekian napi hanya segelintir dan itu oknum oknum saja," ujar Joko.
Joko menambahkan, selain 8 napi positif narkoba, petugas juga menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di tahanan. Di antaranya, narkoba jenis sabu dan nomor telepon. Barang-barang tersebut ditemukan di sel tahanan blok F dan Donggala.
Pihaknya akan mengidentifikasi masuknya narkoba kepada napi di Lapas Sragen dan melakukan penyelidikan selanjutnya. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Kalapas Sragen agar dilakukan evaluasi dan pembenahan. Menurut Joko, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut Program Lapas Jawa Tengah Zero Narkoba.
"Polda Jateng akan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait dalam menegakkan hukum, menekan dan menghilangkan peredaran narkoba. Tindak lanjutnya kita serahkan internal ke kalapas," katanya.
Kalapas Kelas IIA Sragen Yosef B Yambise menyambut baik sidak yang dilakukan Polres dan Polda Jateng. Sejak kepemimpinannya dua bulan terakhir, ia bertekad untuk melakukan pembersihan Lapas dari peredaran Narkoba.
"Kami tidak akan memberi toleransi bagi napi atau petugas yang menggunakan narkoba dan menjadi bandar narkoba di dalam lapas. Kami ingin Lapas Kelas IIA Sragen bersih dari narkoba," pungkas Yosef.
Baca juga:
3 Narapidana dan seorang Sipir di Pontianak terlibat jaringan narkoba
Napi Lapas Pekanbaru pesan sabu dengan GO-JEK
Simpan 37 paket sabu dalam kondom, tiga napi Lapas Jelekong diperiksa
Kepala BNK Berau: Lapas sudah berfungsi jadi sekolah tinggi narkoba
IRT di Sragen nekat selundupkan sabu ke lapas pakai pasta gigi
Bandar narkoba Lapas Lubuk Pakam bayar Rp 50 juta per minggu ke sipir