Disergap tim saber pungli, bendahara Dinkes Labusel kabur lewat jendela
Disergap tim saber pungli, bendahara Dinkes Labusel kabur lewat jendela. OTT ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) periode Januari 2018 hingga Maret 2018. Pungli itu diduga dilakukan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel, S (34).
Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhan Batu Selatan (Labusel). Saat disergap karena diduga melakukan pungli, bendahara instansi itu kabur lewat jendela.
"Operasi tangkap tangan kita lakukan di kantor Dinas Kesehatan Labusel di Jalan Sosopan, Kota Pinang, kemarin sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/7).
OTT ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) periode Januari 2018 hingga Maret 2018. Pungli itu diduga dilakukan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel, S (34).
Warga Desa Asam Jawa, Cikampak Labusel, itu dilaporkan memotong 40 persen dari dana BOK yang seharusnya diterima masing-masing Kepala puskesmas di Labusel. "Akibatnya dana BOK yang diterima tidak lagi sesuai dengan jumlah yang seharusnya," sebut Tatan.
Tim Saber Pungli mencoba menangkap tangan proses pemotongan dana itu. Namun, mereka hanya menemukan 6 orang korban pemotongan dana BOK.
Keenamnya masing-masing S (48), Kepala Puskesmas Aek Goti; ES (38), Kepala Puskesmas Tanjung Medan; JA (34), Kepala Puskesmas Mampang; NA (31), Bendahara Puskesmas Aek Goti; YH (43) Kepala Puskesmas Langga Payung; dan EE (52), Kepala Puskesmas Ulumahuam. "Mereka merupakan saksi korban," kata Tatan.
Sementara Bendahara S melarikan diri lewat jendela. Polisi masih memburunya.
"Kita sudah imbau untuk mnyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum hadir dan masih dalam pencarian," ujar Tatan.
Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 54.550.000 dari tas Bendahara Puskesmas Aek Goti; uang tunai Rp 35.000.000 dari Kepala Puskesmas Tanjung Medan; uang tunai Rp 34.900.000, dari Kepala Puskesmas Mampang; dokumen pertanggungjawaban dana BOK periode Januari 2018 hingga Maret 2018; daftar penerimaan transport kegiatan BOK Puskesmas (DAK Non Fisik 2018) bulan Januari-Maret 2018.
Polisi masih mendalami kasus pungli ini. Mereka masih meminta keterangan dari saksi-saksi dan mencari S.
Baca juga:
Lakukan pungli, 6 warga di Karawang diamankan
Polisi tertibkan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap
Takut ditangkap kasus Pungli, Anto terjun ke sungai hingga tewas
Polda Sumsel sebar anggota di jalur mudik rawan pungli
Pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo jadi tersangka
Tersangka pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo tak ditahan
Pungli perizinan, kepala dinas di Padang Lawas terciduk OTT