Lakukan pungli, 6 warga di Karawang diamankan
Merdeka.com - Enam warga pelaku pungutan liar (pungli) di Pantai Tanjungpakis, Desa Tanjungpakis, Pakisajaya, Karawang, diamankan tim Saber Pungli. Mereka ditangkap dalam sebuah razia yang dilakukan bersama dengan Polri, TNI serta Satpol PP.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, keenam penarik pungutan liar menggunakan karcis palsu dengan tarif Rp 20 ribu. Harga tersebut diluar ketentuan yang dikeluarkan resmi dari pihak pengelola tempat wisata hingga mencapai seratus persen.
Mereka tertangkap tangan setelah mendapatkan laporan dari wisatawan. Modusnya, pelaku menggunakan karcis palsu untuk meminta retribusi kepada pengunjung wisata saat libur Lebaran.
"Modus pelaku menggunakan karcis masuk palsu yang tarifnya lebih tinggi yang dikeluarkan pihak pengelola," kata Slamet di Karawang, Minggu (24/6).
Dia menjelaskan, tim menangkap tangan keenam warga saat melakukan aksi pungli di obyek wisata di Pantai Tanjungpakis. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa karcis palsu dan ratusan ribu Rupiah.
"Uang hasil pungli dan barang bukti karcis palsu berhasil diamankan dari keenam pelaku," jelasnya.
Keenam warga tersebut lantas digelandang ke Mapolres Karawang untuk dilakukan penyidikan karena diduga pungli dilakukan secara berkelompok. "Keenam pelaku pungli dijerat dengan pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutup Slamet.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya