Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tertibkan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap

Polisi tertibkan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Maraknya pungutan liar (pungli) di obyek wisata Pantai Widarapayung, Kabupaten Cilacap ditertibkan kepolisian setempat. Kepolisian sektor Binangun Polres Cilacap mengamankan 9 Warga Binangun, Kabupaten Cilacap yang diduga melakukan pungli.

Kapolsek Binangun Polres Cilacap, Akp Ponijan mengatakan, modus pungli dengan memungut biaya sewa bangku atau tempat duduk dan gazebo di pinggir pantai. Biaya yang dikenakan di luar ketentuan dari pengelola, yakni Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu.

Para pelaku diamankan saat anggota Polsek melakukan kegiatan di sekitar Pantai Widarapayung. "Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pengunjung obyek wisata pantai indah widarapayung yang duduk dibangku dan gazebo yang mereka sediakan," jelas Ponijan, Minggu (17/6).

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menyita karcis tempat duduk dan sejumlah uang. Pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Widarapayung Binangun Cilacap.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepala pengunjung yang berliburan lebaran di Obyek Wisata Pantai Widarapayung " tutup Ponijan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP