Disbudparpora Madiun Ajak Pegiat Seni Perkuat Pembangunan Budaya Madiun
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun mengajak pegiat seni dan budaya untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah, menegaskan pentingnya Pembangunan Budaya Madiun sebagai jati diri.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun, Jawa Timur, secara aktif mengajak perwakilan pegiat seni untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Langkah ini diambil sebagai simbol penting dalam membangun jati diri dan budaya masyarakat Kota Madiun.
Komitmen untuk melibatkan pegiat seni budaya dalam memajukan Kota Madiun diwujudkan melalui kegiatan sarasehan budaya. Acara yang bertajuk "Membangun Jati Diri Melalui Seni Tradisi" ini menjadi wadah strategis bagi berbagai elemen masyarakat untuk berinteraksi dan berdialog.
Pelaksana Tugas Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Noor Aflah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sarasehan ini juga berfungsi sebagai ruang interaksi bagi pegiat seni untuk menampilkan capaian kreativitas budaya lokal serta meningkatkan literasi.
Sarasehan Budaya sebagai Wadah Kolaborasi Pembangunan Budaya Madiun
Sarasehan budaya "Membangun Jati Diri Melalui Seni Tradisi" yang diselenggarakan oleh Disbudparpora Kota Madiun berhasil mengumpulkan berbagai perwakilan elemen masyarakat. Di antara peserta yang hadir adalah para seniman Kota Madiun, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), DKKM, MLKI, PAKEM, penghayat kepercayaan, dan Komunitas Sejarah Madiun.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga platform dialog strategis untuk memajukan budaya lokal. Melalui interaksi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang solid antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di bidang seni dan budaya.
Dasar hukum pelaksanaan sarasehan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini mengatur upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan sebagai dasar penguatan jati diri bangsa. Selain itu, Kota Madiun juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang menjadi landasan penting untuk mengajak masyarakat berperan aktif.
Peran Strategis Seni dan Budaya dalam Pembangunan Daerah
Seni dan budaya memiliki peran strategis yang krusial dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kota Madiun. Noor Aflah menyoroti bahwa sektor ini sangat vital dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan merata.
Para pelaku seni budaya diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mengisi dan menghidupkan seluruh wilayah kelurahan di Kota Madiun. Ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan kreatif dan produktif yang berbasis potensi lokal.
Langkah pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal ini dinilai penting sebagai bagian dari penguatan ekosistem budaya. Dengan demikian, Pembangunan Budaya Madiun dapat berjalan selaras dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penguatan Identitas Daerah dan Ekonomi Kreatif melalui Pembangunan Budaya Madiun
Pengembangan seni dan budaya di Kota Madiun direncanakan akan diperluas hingga tingkat kelurahan. Noor Aflah menekankan pentingnya menyiapkan fondasi seni dan budaya sejak dini agar mampu menjadi penguat transformasi pembangunan di masa depan.
Penguatan fondasi seni budaya menjadi kunci utama dalam menciptakan identitas daerah yang kokoh. Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Madiun berharap bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pemangku kepentingan seni budaya akan memastikan transformasi pembangunan berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai budaya lokal. Sinergi ini menjadi esensial untuk mencapai tujuan Pembangunan Budaya Madiun yang komprehensif.
Sumber: AntaraNews