Dirtipideksus Bareskrim: Isu rush money akan rugikan masyarakat
Jelang demo 2 Desember mendatang, merebak isu rush money alias penarikan uang dari bank secara besar-besaran (massal). Namun isu itu dibantah keras oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setia.
Jelang demo 2 Desember mendatang, merebak isu rush money alias penarikan uang dari bank secara besar-besaran (massal). Namun isu itu dibantah keras oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setia.
Agung menegaskan bank sudah memiliki sistem yang baik sehingga tidak akan mungkin terjadi hal yang tidak diinginkan seperti rush money.
"Kami sudah rapat dengan instansi terkait, OJK dan BI dan sudah mengatur dan memastikan bahwa bank sudah punya sistem yang baik dan penanganan terkait hal ini," kata Agung di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Agung, rush money akan merugikan nasabah. "Kembali saya tekankan, isu rush money ini akan merugikan nasabah itu sendiri," ungkapnya.
Agung menilai isu Rush money adalah bentuk gangguan sehingga perlu dilihat secara objektif. "Lihat data dari BI dan OJK, perekonomian kita sudah sangat ideal dan bagus. Rush money atau ajakan menarik dana bersama-sama dana masyarakat yang disimpan di bank adalah ajakan yang keliru," bebernya.
Baca juga:
Sumarsono tegaskan isu rush money hoax, warga DKI jangan terpancing
Bos Kadin: Rush money itu tidak benar dan jangan sampai terjadi
Kapolri: Isu rush money 25 November hoax!
Bareskrim buru penyebar isu rush money
DPR: Isu rush money hanya untuk memperkeruh suasana kasus Ahok