Dirlantas Gorontalo Perintahkan Tindakan Tegas Balap Liar Selama Ramadhan
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo instruksikan jajaran untuk lakukan tindakan tegas balap liar yang marak saat Ramadhan, demi keselamatan dan ketentraman masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di tingkat Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas seluruh Kepolisian Resor (Polres) se-Gorontalo. Perintah ini bertujuan untuk menindak tegas para pelaku balap liar yang meresahkan.
Kombes Pol Lukman Cahyono menyatakan bahwa aktivitas balap liar telah menjadi masalah tahunan yang kerap muncul setiap bulan Ramadhan tiba di Gorontalo. Fenomena ini sering terjadi pada waktu tengah malam serta setelah pelaksanaan salat Subuh.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Fokus Penindakan di Lokasi Rawan
Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan bahwa jajarannya akan secara aktif melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran balap liar di wilayah masing-masing. Instruksi ini ditujukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku aksi berbahaya tersebut.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Unit Patroli Jalan Raya (PJR) untuk meningkatkan patroli. Patroli akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas balap liar.
Meskipun pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya banyak pelaku telah terjaring razia dan diberikan tindakan tegas, aktivitas berbahaya itu masih saja dilakukan ketika anggota kepolisian tidak berada di lokasi. Hal ini menunjukkan perlunya konsistensi dan keberlanjutan dalam penindakan.
Dampak Balap Liar dan Profil Pelaku
Aktivitas balap liar telah banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat Gorontalo. Salah satu keluhan utama adalah ancaman serius terhadap keselamatan jiwa pengguna jalan lain yang tidak terlibat.
Selain ancaman keselamatan, balap liar juga mengganggu ketentraman istirahat malam warga, karena sebagian besar sepeda motor yang dipakai pelaku rata-rata menggunakan knalpot bising.
Sebagian besar pelaku yang terjaring razia tercatat masih didominasi oleh kalangan remaja, bahkan ada di antara mereka yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Upaya Pencegahan dan Tujuan Penertiban
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, Dirlantas telah menginstruksikan para kepala satuan lalu lintas di Polres jajaran. Mereka diminta untuk menerjunkan personel pada waktu dan tempat-tempat yang terpantau rawan gangguan balap liar.
Penertiban aktivitas balap liar ini bukan hanya sekadar penegakan hukum semata. Ini merupakan bagian integral dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan prima.
Kombes Pol Lukman Cahyono menekankan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum. Terutama bagi masyarakat yang sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Sumber: AntaraNews