Dirawat di RS PON, MOM batal diperiksa KPK
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka korupsi e-KTP, Made Oka Masagung, pada Rabu (28/3). Namun, eks bos Gunung Agung tersebut tidak memenuhi pemanggilan dengan alasan sakit.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka korupsi e-KTP, MOM , pada Rabu (28/3). Namun, eks bos Gunung Agung tersebut tidak memenuhi pemanggilan dengan alasan sakit.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mendapatkan informasi dari kuasa hukum MOM , bahwa dia dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON).
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, KPK mendapat surat dari kantor kuasa hukum tersangka MOM, bahwa klien mereka tidak dapat hadir karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON, ruang UGD," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).
Namun, pihaknya belum memastikan apakah benar Made Oka tengah dirawat. KPK belum mendapatkan surat resmi dari pihak dokter.
MOMdipanggil sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Dia sebelumnya pernah diperiksa sebagai tersangka pada 6 Maret 2018 lalu. Pada Senin (26/3), Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi.
"KPK sudah menyampaikan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini secara langsung pada hari Senin lalu saat MOM diperiksa sebagai saksi untuk IHP," ucap Febri.
Terpisah kuasa hukum MOM , Bambang Hartono menuturkan kliennya masuk rumah sakit. Dia meyakinkan bahwa Made Oka benar dirawat dan akan segera mengirimkan surat dokter kepada pihak penyidik.
"Pada prinsipnya klien kami akan kooperatif. Mudah-mudahan Minggu depan dia sudah sembuh dan dapat memenuhi panggilan KPK, agar cepat selesai perkaranya," kata Bambang saat dikonfirmasi.
Baca juga:
KPK kembali periksa keponakan dan putri Setya Novanto
Gaya putra dan putri Setnov usai diperiksa KPK
Penyalur uang proyek e-KTP ke Setnov didakwa memperkaya perusahaan Rp 79 miliar
Pengacara klaim 2 anak Novanto sudah tak miliki saham di perusahaan konsorsium e-KTP
Sekjen PDIP sebut statemennya wajar & tak bermaksud menyerang Demokrat
Gara-gara kasus e-KTP, Ketua Fraksi Golkar polisikan lima anggota GMPG
Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan