Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan

Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan Sidang Setya Novanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng mengancam akan melaporkan Setya Novanto ke polisi jika terus menyebut namanya terlibat korupsi e-KTP tanpa bukti kuat. Nama Mekeng disebut oleh Setnov menerima aliran dana korupsi e-KTP saat persidangan pekan lalu.

"Kalau Setya Novanto, saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti. Prinsip hidup saya, itu berani berbuat berani bertanggung jawab. Jangan membuang kesalahan kepada orang lain. Saya akan buat laporan," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Mekeng menegaskan, pernyataan Setnov di persidangan kasus e-KTP hanya bualan karena nama-nama yang disebutkan telah membantah keterlibatan dirinya.

Untuk itu, Dia tidak segan-segan untuk melaporkan mantan Ketua DPR itu meskipun pernah menjadi mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sebab, dia mengaku memiliki prinsip segala perbuatan harus dipertanggungjawabkan.

"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar saya akan laporkan," sambungnya.

Dalam persidangan yang digelar Kamis (22/3), selain Mekeng, sejumlah nama bekas Ketua Fraksi di DPR periode 2009-2014 dan anggota Komisi II disebut oleh Novanto.

"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," ujar Novanto.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP