Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara klaim 2 anak Novanto sudah tak miliki saham di perusahaan konsorsium e-KTP

Pengacara klaim 2 anak Novanto sudah tak miliki saham di perusahaan konsorsium e-KTP Dua anak Setnov diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Reza Herwindo, anak kedua anak mantan Ketua DPR, Setya Novanto dinilai tidak ada keterkaitan dengan kasus korupsi KTP elektronik. Menurut pengacara Novanto, Robinson, Reza sudah tidak lagi memegang saham di PT Mondialindo Graha Perdana sebelum proyek bernilai triliunan ini bergulir. Begitu pula dengan putrinya, Dwina Michaella yang disebut memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera.

Hal itu Robinson sampaikan usai mendampingi keduanya dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).

"Nama dia betul pemilik saham itu tapi tidak aktif. Jadi tidak ikut dalam bisnis," kata dia kepada wartawan.

"Dwina sama dia juga tidak aktif di perusahaan itu," imbuhnya.

Robinson menuturkan keduanya telah melepas kepemilikan sahamnya sebelum proyek KTP elektronik bergulir. Diketahui, PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu perusahaan yang ikut konsorsium. Sementara, PT Mondialindo merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi.

"Kan di persidangan udah terbuka tahun 2012 an. Udah jual sebelum proyek e-KTP berjalan," kata Robinson.

Dalam persidangan terungkap bahwa, Reza Herwindo bersama istri Novanto, Diesti Astriani Tagor memiliki saham di PT Mondialindo. Sedangkan, tersangka KTP elektronik selaligus keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pamudi dan Dwina Michaella disebut memiliki saham di PT Murakabi.

Dua perusahaan tersebut diketahui berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Setya Novanto merupakan pemilik kantor tersebut.

Robinson menjelaskan pemeriksaan kali ini masih seputar pendalaman terkait kepemilikan saham tersebut. Reza dan Dwina ketika keluar sama-sama bungkam saat ditanya soal kepemilikan sahan tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan keduanya adalah sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto dan Made Oka Masagung. "Saksi untuk IHP dan MOM," kata dia saat dikonfirmasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP