Dipindah ke LP Madiun, HEN masih kendalikan narkoba di Bali
Namun polisi tak yakin dengan pengakuan tersangka.
Seorang narapidana wilayah kelas II A Kerobokan, Bali, yang dipindah ke Madiun, Jawa Timur, ternyata masih berulah. Seorang tersangka narkoba ditangkap Polresta Denpasar berkicau kalau dia dikendalikan napi itu.
Pernyataan itu diungkapkan RP (26), pengedar narkoba yang diringkus pada 14 Mei lalu. Dari pengakuannya, narkoba selama ini diedarkan dikendalikan oleh seorang napi berinisial HEN. Dia dipindahkan ke Lapas Madiun bersama 60 napi lainnya.
Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN, melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.
"HEN ini sudah dipindahkan ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba)," ujar RP di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5).
Dikatakan RP, dia berkenalan dengan HEN dan PD saat di Lapas Kerobokan. "Saya masuk bui saat itu kasus penggelapan," ujar RP.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, RP saat ditangkap dan di saku celananya ada 6,5 butir ekstasi.
"Pada saat kita tangkap, tersangka baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," kata Ganefo.
Terkait pengakuan RP, Ganefo mengaku masih mendalami. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanya buat memutus jaringan tersangka.
Baca juga:
Diduga bisnis sabu, 4 sipir dan 1 napi LP Samarinda ditangkap
Rutan & Lapas banyak masalah, MenPAN-RB sebut pengelolaan sudah baik
Gunakan HP di dalam sel, napi kendalikan peredaran narkoba di Sragen
Menkum HAM akui banyak sipir menjadi pengedar narkoba di penjara
Luhut wacanakan napi kasus narkoba dibui di tempat rehabilitasi
Menteri Hukum dan HAM masih butuh 11.000 penjaga lapas