LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK 9 jam, sekretaris MA mengaku ditanya tugas pejabat MA

Nurhadi juga mengaku ditanya berapa gaji tersangka Andri Tristianto Sutrisna.

2016-03-08 20:28:54
Kasus suap pejabat MA
Advertisement

KPK memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terkait kasus suap Kasubdit kasasi dan perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna (ATS). Usai diperiksa selama hampir 9 jam, Nurhadi mengaku dicecar soal tugas sebuah jabatan di Mahkamah Agung.

"Ditanya tentang tugas dan fungsi, apa tugasnya sekretaris apa tugasya Dirjen peradilan umum apa tugasnya Kasubdit si Andri itu," kata Nurhadi di Gedung KPK, Selasa (8/3).

Menurutnya, penjelasan soal tugas dan fungsi membuat pemeriksaan sangat lama karena merinci satu persatu soal tanggung jawab seseorang dalam jabatannya. Selain ditanya seputar tugas dan fungsi jabatan Nurhadi mengaku sempat ditanyakan kisaran gaji Andri Tristianto Sutrisna.

Kepada awak media dia menyampaikan gaji yang diterima Andri hampir mencapai Rp 20 juta per bulan dengan rincian uang makan, tunjangan dan lainnya. "Yang saya ingat remunerasi itu 12 juta koma sekian, gaji bersih gaji pokoknya itu 5 juta koma. Ya tambah saja 12 koma ditambah 5 juta sekian ditambah rata rata uang makan tiap bulan itu Rp 500 ribuan," rincinya.

Dia pun menampik jika Andri mencatut namanya agar Ichsan Suaidi (IS) pengusaha yang juga menjadi tersangka, mau memberikan uang kepada Andri agar kasasi Ichsan bisa ditunda.

"Loh silakan saja itu buktikan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK Sabtu (13/2) dini hari melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Kasubdit kasasi dan perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna (ATS) di kediamannya, Gading Serpong, KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 400 juta di dalam paper bag.

Andri ditangkap karena diduga menerima suap dari Ichsan Suaidi (IS) dengan tujuan agat salinan putusan yang menjerat Ichsan bisa ditunda.

Tidak hanya Andri, penyidik KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi (IS) dan kuasa hukum Awang Lazuardi Embat (ALE). Guna melacak jejak gratifikasi penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Andri di lantai lima Mahkamah Agung.

Dalam penggeledahan (15/2) tersebut penyidik KPK mengamankan sepuluh buah ponsel, tiga buah hard disk laptop, dan SK pengangkatan milik Andri.

Penggeledahan juga dilakukan di tiga kantor pemasaran PT Citra Gading Asritama (CGA) milik Ichsan Suaidi di Surabaya.

Ichsan merupakan pengusaha sekaligus terpidana kasus pembangunan dermaga labuan haji di Lombok Timur, NTB tahun 2007-2008. Kendati sudah menjadi terpidana Ichsan sama sekali belum menjalani eksekusi.

Baca juga:
Dalami kasus suap kasubdit perdata, Sekjen MA dipanggil KPK
KPK masih menduga Andri 'bermain' sendiri dalam kasus suap MA
Sebelum salinan putusan turun, Ichsan berencana ajukan PK
KPK periksa Bos PT Citra Gading Asritama terkait kasus suap MA
Kasubdit Kasasi Perdata diperiksa KPK terkait suap perkara di MA

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.