Diperiksa Kejagung, Presdir Alfamart Terseret Kasus Suap Ekspor CPO
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
AHP diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya termasuk minyak goreng. Diketahui, AHP merupakan Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya alias Alfamart.
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5).
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.
Sebelumnya, Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara berupa kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Analis Perusahaan Milik Lin Che Wei
Lin Che Wei Direkrut Kemendag Tanpa Kontrak Tapi Hadiri Rapat Kebijakan Minyak Goreng
Stafsus Erick Thohir: Program MigorRakyat Sasar 40 Juta Masyarakat Miskin
Aksi Petani Sawit Protes Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Jaksa Agung Jamin Kasus Korupsi Ekspor CPO akan Dituntaskan
Kapolri Pastikan Tetap 'Pelototi' Implementasi Larangan Ekspor Minyak Goreng