Diperiksa 5 jam, Hary Tanoe dicecar kepemilikan sejumlah perusahaan
Bos MNC Group ini pun menyinggung soal kewenangan Kejagung mengusut perkara restitusi pajak ini.
Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe dicecar soal kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan media MNC Group.
"Pemeriksaan banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Lamanya itu ngetik nama, alamat, anak, istri, saudara dan perusahaan MNC banyak satu-satu. Substansi sendiri hanya belasan," kata Hary Tanoe usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
Selain itu, dalam pemeriksaan Hary Tanoe juga mengaku dicecar soal restitusi pajak dari PT Mobile 8 yang tengah disidik Kejagung. Dia yang saat itu menjabat sebagai komisaris PT Mobile 8 mengklaim tidak tahu soal kasus tersebut.
"Saya sebagai komisaris ada dua hal, saya sendiri apakah tahu keterkaitan Mobile 8? Saya sendiri tidak tahu," ujarnya.
"Kedua, apakah itu adalah kasus restitusi saya yakin seyakinnya enggak. Pertama muncul saya coba cari tahu dan konsultasi, itu adalah restitusi kelebihan bayar pajak," timpalnya.
Pada kesempatan itu, bos MNC Group ini pun menyinggung soal kewenangan Kejagung mengusut perkara restitusi pajak ini. Menurutnya, yang berhak menelusuri adanya tindak pidana rasuah dalam kasus ini adalah pajak bukan Kejagung.
"Saya dengar ada panja keputusannya ini adalah kewenangan pajak. Jadi seharusnya yang berhak pajak bukan Kejagung," pungkas Hary Tanoe.
Baca juga:
Diperiksa, Hary Tanoe klaim tak tahu soal restitusi pajak Mobile 8
Hary Tanoe nilai kasus mobile 8 sarat muatan politis
Hary Tanoe sebut kasus Mobile 8 hanya soal operasional perusahaan
Hary Tanoe: Buktikan saja, saya tidak akan jadi tersangka!
Jaksa Agung sindir Hary Tanoe: Kalau enggak salah enggak usah takut