Dipergoki Perkosa ODGJ, Pria di Timor Tengah Utara Masuk Bui
Seorang pria berinisial BB (40), warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap setelah memerkosa tetangganya MB (28). Korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Seorang pria berinisial BB (40), warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap setelah memerkosa tetangganya MB (28). Korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi BB dipergoki langsung istrinya, MFS pada Senin (27/3) sekitar pukul 02.00 Wita. "Kejadian itu istri BB yang tangkap langsung saat sedang perkosa ODGJ," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Selasa (28/3).
Kejadian itu berawal saat BB pulang ke rumahnya. Saat tiba, dia tidak langsung masuk namun melewati belakang rumah.
Saat itu, MFS mendengar suara suaminya di dapur milik MB. "Karena penasaran MFS langsung keluar untuk mengecek ke dapur, saat itu dia lihat suaminya BB sedang menyetubuhi korban MB," katanya.
Selanjutnya MFS memberitahukan kejadian itu kepada keluarga dan aparat desa setempat. Mereka melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian sehingga Satreskrim Polres TTU langsung mendatangi rumah BB dan menangkapnya
"BB saat itu langsung dibawa ke Polres TTU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Ariasandy.
Baca juga:
Seorang Ibu Rumah Tangga di Maluku Diperkosa Pria 30 Tahun hingga Meninggal
Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Remaja Perempuan AS Diculik, Disekap dan Diperkosa Pria yang Dikenalnya dari Medsos
Bejat, Seorang Pemuda Coba Perkosa Janda 6 Anak
Seorang Gadis Tersesat di Dekat GOR Atambua Digilir Tiga Orang
Cerai dengan Istri, Pria di Maros Rudapaksa Cucu Saudara Kandung