LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Din Syamsuddin sebut bakal ada aksi lagi jika MA kabulkan PK Ahok

Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Memori PK sudah diterima MA dan rencananya disidang pada 26 Februari pekan depan.

2018-02-21 19:11:15
Ahok
Advertisement

Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Memori PK sudah diterima MA dan rencananya disidang pada 26 Februari pekan depan.

Terkait hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menduga bakal ada aksi dari berbagai ormas Islam jika MA mengabulkan PK Ahok.

"Aksi reaksi pasti. Apa bentuknya saya enggak tahu," kata Din di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (21/2).

Advertisement

Din juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang bakal menggugat putusan MA jika mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Ahok.

"Kalangan yang merasa tidak puas bisa saja menggugat lagi," katanya.

Dia juga mengatakan semua orang berhak mengajukan PK tak terkecuali Ahok. Dia juga tidak mau terlalu banyak ikut campurnya dan semua diserahkan pada hukum dalam hal ini MA.

Advertisement

"Jadi kalau Pak Basuki, Ahok, atau siapapun melakukan langkah hukum ini adalah hak warga negara. Kita tidak ada yang bisa menghalanginya. Nanti terserah lembaga kehakiman, dalam konteks ini MA untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Baca juga:
Ajukan PK, Ahok berharap bebas dan namanya direhabilitasi
Pengacara sebut PK kasus penistaan agama hak Ahok tak bermaksud permainkan hukum
Pelapor kasus penista agama sebut Ahok salahi hukum ajukan PK
MA minta Ahok dihadirkan di sidang Peninjauan Kembali
MA soal putusan Buni Yani jadi referensi Ahok ajukan PK: Tergantung majelis hakim
Melihat peluang PK Ahok di kasus penistaan agama

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.