Dilecehkan redaktur, wartawati magang Radar Lawu lapor polisi
Aliansi Jurnalis Independen Kediri akan mengawal kasus itu hingga persidangan.
DW (23), seorang wartawan magang di surat kabar Radar Lawu (Grup Jawa Pos) berkantor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual secara lisan dan tindakan oleh redakturnya, DP. Hari ini, Jumat (11/3), DW melaporkan tindakan DP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Ngawi, Jawa Timur.
"Atas pengaduan tersebut, hari ini, Jumat 11 Maret 2016, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi," kata Divisi Advokasi AJI Kediri, Agus Fauzul, kepada merdeka.com.
Ditambahkan Agus, buat mengawal penuntasan kasus itu hingga pengadilan, AJI Kediri akan tetap mendampingi DW.
Pada Kamis (10/3), sekitar pukul 20.00 WIB, DW mengadu ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. Dia mengaku selama dua bulan bekerja di Radar Lawu (Jawa Pos Group), kerap menerima perlakuan asusila di kontrakan DI. Apalagi, perbuatan itu dilakukan atasannya saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan sama.
Meski DW selalu melawan atas perlakuan itu dengan melempar benda kepada atasannya, tetapi tak mampu menghentikan perbuatan cabul. Rekan-rekan korban menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya, karena diduga segan dengan pelaku.
Upaya DW mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi Radar Lawu malah tak mendapat respon positif. Akhirnya, DW dengan didampingi anggota AJI Kediri, Herpin Pranoto (jurnalis JTV wilayah Madiun), mengadukan perbuatan itu kepada Ombudsman Jawa Pos di Surabaya. DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan.
Baca juga:
Wartawati di Ngawi mengaku sering dilecehkan oleh atasannya
Guru di Medan cabuli siswa les privat di kamar mandi rumah
LPA sebut Yogyakarta darurat kasus pencabulan anak
Seorang duda di Aceh mengaku cabuli 12 anak, dibongkar oleh korban
'Kopi darat' dengan teman FB, siswi SMA dicabuli 4 pemuda