Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang duda di Aceh mengaku cabuli 12 anak, dibongkar oleh korban

Seorang duda di Aceh mengaku cabuli 12 anak, dibongkar oleh korban Duda cabuli 12 anak di Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang duda berinisial MD (40) diduga telah mencabuli 12 anak di Aceh. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (1/2), di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Terbongkarnya aksi pencabulan ini gara-gara seekor bebek peliharaan MD hilang. Dia menuduh seorang anak dicabulinya, berinisial D, mencuri unggas itu. Kesal disangka mencuri, D melapor kepada orangtua kalau dia telah dicabuli oleh MD.

"Karena kesal dituduh seperti itu, korban melaporkan pada orangtuanya dan juga memberitahukan dia sudah dicabuli oleh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, di Mapolda Aceh, Rabu (2/3).

Kemudian, orangtua D langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Polsek Kota Baro langsung bergerak mengamankan tersangka di Mapolsek setempat. Setelah diperiksa, MD mengaku telah melakukan mencabuli 12 anak.

MD kini ditahan di Mapolda Aceh. Dia diancam melanggar pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Bisa saja bertambah korbannya, karena menurut keterangan tersangka, dia masih mengingat-ingat nama korban lainnya," ujar Nurfalah.

MD merupakan duda beranak dua. Dia bercerai dengan istrinya pada 2012 lalu. MD diduga mencabuli sejak 2011 hingga 2015.

"Baru sekarang terbongkar, sebelumnya korban tidak ada yang melaporkan," ucap Nurfalah.

Adapun korban pencabulan MD, kata Nurfalah, berusia antara 11 hingga 17 tahun. Namun, dari 12 korban itu, mayoritas berumur 11 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP