Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wartawati di Ngawi mengaku sering dilecehkan oleh atasannya

Wartawati di Ngawi mengaku sering dilecehkan oleh atasannya Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - DW (23), seorang wanita yang bekerja sebagai wartawan magang pada Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup), mengaku menjadi korban pelecehan seksual atasannya berinisial DI.

DI yang menjabat sebagai redaktur itu diduga melakukan pelecehan seksual di kantor Harian Radar Lawu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Tak tahan dengan kelakuan DI, korban mengadu ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Kamis (10/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Atas pengaduan tersebut, hari ini, Jumat 11 Maret 2016, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi," kata Divisi Advokasi AJI Kediri, Agus Fauzul, kepada merdeka.com Jumat (11/3).

Kepada AJI, DW mengaku selama dua bulan bekerja di Radar Lawu (Jawa Pos Group)

kerap menerima tindakan asusila. Ironisnya perbuatan itu diduga dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban.

DW juga mengatakan, dia selalu melawan dan memberontak ketika diperlakukan tak senonoh namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut. Rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam tak bisa menolong korban. Mereka memilih melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.

Korban pun berupaya mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi Radar Lawu. Akan tetapi laporan itu sia-sia karena tak mendapat respon positif.

Hingga akhirnya DW dengan didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto

(jurnalis JTV) wilayah Madiun mengadukan perbuatan itu kepada Ombusdman Jawa Pos di Surabaya. Selain itu, DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan sebagai perempuan yang menjaga kehormatan.

Pihak AJI berjanji untuk mengawal penuntasan kasus tersebut hingga di tingkat pengadilan. AJI akan tetap mendampingi DW sebagai korban. Terkait kasus ini, pihak DI belum memberikan keterangan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP