Dilaporkan cabuli penyanyi dangdut, Ian Kasela diperiksa Polda Metro
Pedangdut Rizka Ratu Selvira melaporkan Ian Kasela tentang perbuatan penipuan dan pencabulan, Sabtu (6/2) lalu.
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Musisi Ian Kasela hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ian terhadap salah satu penyanyi dangdut.
"Kami menerima laporan polisi atas pengaduan dari saudari R terhadap adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor IK," kata Kanit 3 Subdit Renakta Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiabudi kepada wartawan, Kamis (18/2).
Atas laporan tersebut, ungkap Budi, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan kebenarannya. Untuk melengkapi alat-alat bukti, dilayangkanlah surat pemanggilan pada Kamis (13/2) lalu dan terlapor harus memberikan kesaksian pada Kamis (18/2) ini.
"Kalau dia (IK) mangkir, maka kami layangkan panggilan ke dua. Kalau pemanggilan kedua tidak datang juga, maka sesuai perintah KUHAP, surat perintah membawa atau dijemput ke kediamannya.
Namun, lanjut Budi, penjemputan paksa tersebut dilakukan apabila ketidakhadirannya tanpa konfirmasi. Jika IK memberikan konfirmasi, maka pihaknya akan menjadwalkan agenda berikutnya.
"Kami masih melakukan pendalaman tentang adanya persesuaian alat bukti atas kasus tersebut. Sesuai aturan KUHAP lagi, maka kami akan gelar perkara peningkatan status," jelasnya.
"Nanti apakah hasil gelar perkara ditingkatkan sebagai tersangka atau perlu pendalaman atau dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti dari saudari R. Karena kami harus menentukan kepastian hukum atas laporan itu," jelasnya.
Sebelumnya, pedangdut Rizka Ratu Selvira melaporkan Ian Kasela tentang perbuatan penipuan dan pencabulan, Sabtu (6/2) lalu. Atas laporan tersebut, terlapor dan managernya pun dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dan hingga kini bukti yang didapat masih satu bukti, yang dengan demikian bukti dianggap masih belum kuat.
Baca juga:
Lagi, bocah di Rusun Marunda jadi korban pencabulan
Kesaksian ibu korban Mbah Marjan, predator anak Rusun Marunda
Sekap dan setubuhi 5 ABG, pemuka agama di Surabaya diciduk polisi
Modus nikah siri, Adi bawa kabur dan setubuhi ABG di kampung halaman
Wakil Ketua MPR lebih setuju paedofil dihukum mati dibanding kebiri
DPR usul predator anak dikenakan pasal berlapis agar hukuman berat