LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dikritik DPR, KY klaim seleksi calon hakim agung sudah maksimal

KY sudah menempuh segala cara sebelum menemukan calon yang akan diajukan ke DPR.

2016-08-29 16:17:23
komisi yudisial
Advertisement

Komisi III DPR mengkritik kinerja Komisi Yudisial (KY), di mana lembaga tersebut dianggap tidak mampu melaksanakan seleksi calon hakim agung. Namun, hal itu dibantah Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari.

"Kami lakukan rekam jejak enggak singkat. Udah lama, waktunya cukup panjang sejak ada permohonan MA untuk kirimkan calon hakim agung, kami sudah teliti rekam jejak, klarifikasi LHKPN, sejauh ini yang kami lakukan sudah maksimal," katanya usai menghadiri peringatan HUT DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Aidul menambahkan sampai saat ini belum mendapatkan pengaduan yang berarti dari masyarakat terkait rekam jejak para calon. "Sejauh ini tidak pernah ada pengaduan, kalau pun benar ada pengaduan kita klarifikasi juga baik kepada masyarakat. Kami tidak melakukan dengan mata tertutup."

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengutarakan kekecewaannya terhadap sejumlah calon Hakim Agung yang disodorkan oleh Komisi Yudisial (KY).

"Kita sangat kecewa dengan calon hakim agung yang dikirim KY. Saya melihat proses seleksi asal-asalan karena calon hakim yang dikirim tidak ditelisik lebih dalam," kata Masinto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).

Seharusnya KY mengirimkan calon hakim yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi. Tak hanya itu, dia menilai tim panitia seleksi (pansel) calon hakim agung tidak mampu mencari calon yang bisa memperbaiki peradilan di tanah air.

"Hakim agung yang baru harus memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan tingkat akhir sebuah upaya hukum. Karena itu pengetahuan mengenai hukum wajib dimiliki dan tentunya tidak memiliki rekam jejak yang buruk," tukasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, tujuh orang yang diajukan KY mungkin saja akan ditolak seluruhnya oleh DPR. Hal itu tergantung pada keputusan setiap fraksi nantinya. Namun, Masinton belum membeberkan apa saja ketidakpuasan Komisi III terhadap calon hakim agung tersebut.

"Jika ketujuh calon ini tidak diloloskan oleh DPR maka KY harus mengajukan nama-nama baru untuk menjadi calon hakim agung. Saya kira pansel perlu melakukan seleksi yang lebih baik lagi untuk mendapatkan hakim yang berintegritas," tukasnya.

Calon hakim agung yang telah mengikuti fit and proper test yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sedangkan calon hakim agung yang akan mengikuti fit and proper test hari ini adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.

Baca juga:
Calon hakim agung bela diri: Saya suka naik angkot & tak ada ajudan
Komisi III tanya Ibrahim: Apa benar kalau ke restoran harus ditutup?
Masinton sebut KY asal-asalan pilih calon hakim agung
Hakim gugat UU Pengangkatan Hakim Agung: Hakim bukan hanya akademis
KY: Kehadiran hakim nonkarier tetap diperlukan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.