Diduga Tak Terima di PHK, Karyawan Perusahaan Smelter Tikam Dua TKA China
Setelah buron selama dua hari, LT akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (25/6).
Seorang karyawan perusahaan smelter di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, berinisial LT, nekat menikam dua warga negara China yang merupakan atasannya di PT LTL. Aksi brutal tersebut terjadi pada Senin (23/6) pukul 08.30 WIT, dan terekam kamera CCTV lalu menyebar di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman menjelaskan, korban penikaman adalah Wen Qiang dan Zhao Xiang, dua tenaga kerja asing asal China.
"Penikaman terhadap dua TKA (tenaga kerja asing) yang dilakukan oleh LK KM.15 Smelter W PT IWIP terjadi pada hari Senin, pukul 08.30 WIT," ujar Ramli, Kamis (26/6).
Bermula dari Surat Pemecatan
Insiden bermula saat LT dipanggil untuk menerima surat pemecatan dari Wen Qiang, yang merupakan manajer di perusahaan tersebut. LT diketahui telah menerima tiga kali surat peringatan (SP) sebelumnya.
"Mengetahui hal tersebut, pelaku LT yang membawa sebilah pisau di pinggangnya dengan niat melakukan penikaman terhadap Wen Qiang," ungkap Ramli.
LT kemudian langsung menyerang Wen Qiang dengan empat tusukan di bagian dada dan perut. Setelah itu, LT masuk ke ruang rapat dan menikam korban kedua, Zhao Xiang.
"Korban Zhao Xiang terkena satu kali tikaman di bagian pinggang. Usai menikam, pelaku kemudian melarikan diri," jelas Ramli.
Setelah buron selama dua hari, LT akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (25/6). Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, sementara kedua korban dirawat secara intensif di rumah sakit.
"Sementara korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit," tambah Ramli.