Diduga menipu warga, PNS Dinas Kesehatan Pelalawan dicokok polisi
Diduga menipu warga, PNS Dinas Kesehatan Pelalawan dicokok polisi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan inisial YE (33) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan terhadap warga. Wanita itu langsung ditahan untuk mempermudah polisi dalam proses penyidikan.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan inisial YE (33) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan terhadap warga. Wanita itu langsung ditahan untuk mempermudah polisi dalam proses penyidikan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo mengatakan, YE ditangkap atas dasar laporan seorang warga SP (30) yang mengaku ditipu pelaku pada 31 Maret 2016 lalu. Usai menerima laporan dari korban pada 21 Oktober lalu, polisi langsung menyelidikinya.
Kemudian polisi menetapkan YE sebagai tersangka kemudian menangkapnya pada Jumat (25/11).
"Anggota menjemput pelaku dari kantornya kemudian dibawa untuk dilakukan proses penahanan," ujar AKBP Ari, Minggu (27/11).
Anggota Satuan Reskrim Polres Pelalawan tak ingin pelaku mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, untuk itu proses penahanan dilakukan sampai pemberkasan selesai dilakukan.
"Penahanan dilakukan supaya mempermudah penyidik untuk proses hukum selanjutnya. Jika proses pemberkasan selesai, tersangka akan kita serahkan ke kejaksaan," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 itu.
Baca juga:
Namanya dicatut SMS penipuan, Kapolres Minahasa Selatan berang
Modal seragam polisi, pemuda di Bandung jual kendaraan bodong
Hati-hati penipuan bermodus surat tanah & cek isi miliaran Rupiah
Mengaku pegawai RSUD Badung, Dewi jadi calo CPNS tipu warga
Dapat izin Gubernur, anggota DPRD terduga penipuan akan diperiksa