LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya Istri

Ibunya menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi. Sementara ayahnya langsung diamankan polisi pascakejadian itu.

2021-05-15 21:01:00
penganiayaan
Advertisement

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan, terjadi di wilayah Polres Kupang. Bernadeta Misa Nome (49), ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka hingga mandi darah karena dianiaya dengan cara dibanting ke lantai oleh suaminya, Sylvester Misa (52).

Penganiayaan ini dialami korban di rumah mereka pada, Sabtu (15/5) pagi dan langsung dilaporkan anak mereka Devi Rosari Misa (28) ke polisi, sesuai laporan nomor: LP/B/19/V /2021/Polsek Amarasi.

Informasi yang dihimpun, awalnya Devi Rosari Misa ke rumah bapak dan mamanya tersebut untuk mengambil pakaian. Namun ayahnya melarang dan marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.

Advertisement

Hal ini memicu pertengkaran karena sang ibu tidak menerima jika anak mereka dimarahi oleh oleh bapaknya. Tidak terima dan emosi ayah langsung menganiaya ibunya menggunakan tangan.

Pelaku yang juga merupakan ayahnya, yang diduga mabuk minuman keras, kemudian membanting tubuh ibunya ke lantai.

Akibat penganiayaan itu, ibunya mengalami luka pada bagian alis mata kanan dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya. Korban tidak bisa membela diri karena pelaku menganiayanya berulang kali. Beruntung anak-anak melerai sehingga ibu mereka tidak mengalami kejadian yang lebih fatal.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, Devi Rosari Misa datang ke Polsek Amarasi dan melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ibunya menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi. Sementara ayahnya langsung diamankan polisi pascakejadian itu.

"Polisi sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, serta mengamankan pelaku. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Lalu Randy Hidayat, Sabtu (15/5).

Disebutkan pula, kalau kasus penganiayaan dalam rumah tangga ini masih ditangani polisi. Diduga pelaku mabuk miras, sehingga menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.

Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Medan
Buntut Kasus Penganiayaan, Ratusan Santri Garut Datangi Polsek Singajaya
Aktivis Perempuan di Jombang Korban Penganiayaan Dilaporkan Balik Pelaku ke Polisi
Gara-gara Status, Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya Sekelompok Orang
Setop Ekskavator Kupas Lahan, Camat di Tenggarong Diduga Dianiaya

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.