Diduga berbohong soal e-KTP, Politisi Hanura akan dikonfrontir KPK
Diduga berbohong soal e-KTP, Politisi Hanura akan dikonfrontir KPK. Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan seluruh penyidik yang menginterogasi Miryam saat proses penyidikan.
Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani bakal dilakukan konfrontir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan lantaran Miryam mencabut berkas Berita Acara Pemeriksaan miliknya.
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan seluruh penyidik yang menginterogasi Miryam saat proses penyidikan.
"Belum (selesai) saya minta nanti tes verbal dengan yang meriksa (penyidik), dengan saudara saksi ini," ujar hakim Jhon, Kamis (23/3).
Permintaan ini dilakukan karena Miryam mengaku merasa diancam oleh penyidik KPK yang saat itu disebutnya adalah Novel Baswedan. Berkas yang dibuat pada BAP miliknya diakui Miryam agar bisa selesai proses penyidikan.
"Saya terancam saya diancam begini "ibu nanti bisa ditangkap," ucap Miryam menirukan pernyataan penyidik.
Mendengar pernyataan itu, Hakim Jhon merasa tidak puas dan menilai perbuatan Miryam merupakan tindakan tidak terpuji. "Kami beri ibu kesempatan untuk menenangkan diri, tapi jawabannya sama baiklah kami tidak akan memaksa," ucap Jhon.
"Pemerikaan ibu belum selesai, sidang besok datang lagi untuk kembali jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Tidak hanya majelis hakim yang meminta Miryam dikonfrontir, pihak kuasa hukum terdakwa Irman, mantan Dirjen Kemendagri, dan Sugiharto mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri, juga meminta kesempatan untuk menghadirkan saksi agar bisa dikonfrontir dengan Miryam.
"Yang mulia majelis hakim kami pantau kesaksian ibu ini sangat merugikan terdakwa II (Sugiharto), kami mohon agar bisa menghadirkan saksi juga untuk dikonfrontir," ucap Soesilo Aribowo, kuasa hukum Irman dan Sugiharto.
Di pihak jaksa KPK pun mengamini permintaan majelis hakim mendatangkan seluruh penyidik yang memeriksa Miryam. "Kami akan hadirkan seluruh penyidik jika satu kami akan datangkan, jika tiga, tiga-tiganya kami datangkan," ucapnya.
Baca juga:
Ditanya terima duit e-KTP, suara Teguh Juwarno meninggi depan hakim
Dan jejak Andi Narogong
Di sidang, Taufik Effendi ngaku tak tahu komposisi fraksi soal e-KTP
Hakim heran 2 eks wakil ketua Komisi II DPR tak kenal Andi Narogong
Ngaku diare saat penyidikan, Miryam disindir hakim pandai mengarang