Ngaku diare saat penyidikan, Miryam disindir hakim pandai mengarang
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, dibuat kesal dengan kesaksian Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR. Miryam mencabut seluruh berkas Berita Acara Pemeriksaan miliknya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Miryam beralasan ditekan oleh penyidik saat proses pemeriksaan di KPK. Kondisi itu lantas membuatnya tertekan dan menjawab asal-asalan saat diperiksa.
"Saya mencabut seluruh itu," ujar Miryam sambil menahan tangis di hadapan majelis hakim, Kamis (23/3).
Mendengar jawaban tersebut Miryam, seluruh majelis hakim terperangah. Hakim anggota, I Frangky Tumbuwan, mencecar alasan yang diutarakan fraksi Partai Hanura itu.
"Kenapa dicabut? Jawaban ibu bagus, sistematis, kalau orang mengarang seketika tidak bisa sebagus ini. Berarti ibu pandai mengarang, mungkin dulu pas sekolah pelajaran mengarang dapat nilai 10," cecar Frangky.
"Waktu penyidik nanya saya, diancam segala macam saya sampai mencret-mencret sampai muntah. Ya udah saya asal ngomong aja yang penting saya biar selesai pemeriksaan," timpal Miryam lagi.
Tidak percaya begitu saja, hakim Frangky kembali bertanya mengenai kebenaran peristiwa adanya bagi-bagi uang di Komisi II DPR melalui dirinya. Jawaban yang sama kembali dilontarkan Miryam, bahwa dia tidak membenarkan BAP tersebut termasuk membantah adanya bagi-bagi uang.
"Kan saya sudah mengatakan sebelumnya saya merasa tertekan saya diancam saya cabut itu (BAP)," tukasnya.
Kesal mendengar jawaban Miryan, Frangky menyindir Miryam sebagai anggota dewan yang tidak layak. "Ibu ini anggota dewan terhormat, ibu tidak layak mengarang seperti ini," kata Frangky.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya