Dicecar hakim, Rio Capella ngaku lupa sumpah anggota DPR
Rio ditanya perihal pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy.
Sidang lanjutan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Cepella dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam persidangan, Rio dicecar oleh ketua majelis hakim Artha Theresia kenapa dirinya menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy.
"Kamu kenapa menerima uang dari Gatot dan Evy?" tanya Artha di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin,(30/11).
"Saya enggak nerima Bu," sahut Rio.
Tak puas, Artha kembali mencecar Rio. "Kamu kenapa menerima uang dari Evy, kamu kan anggota DPR, tahu kan sumpah anggota DPR?" kata Artha.
"Lupa bu," ucap Rio dengan nada lirih.
Artha pun menasihati Rio. "Gimana sih Anda, kalau semua anggota DPR lupa sama sumpahnya nanti bakal makin banyak kerjaan," cetus Artha.
"Kamu tahu kan kalo menerima uang itu salah? Kenapa enggak kamu lempar saja uangnya dan jangan diterima, bisa kan kamu gitu?" tambah Artha.
Rio pun hanya menjawab dengan nada malu. "Iya Bu, saya salah."
Agenda persidangan hari ini seharusnya mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yaitu Ketua Partai Nasdem Surya Paloh. Namun Paloh mangkir dengan alasan sakit.
Baca juga:
Rio Capella ingin sidang kasusnya selesai akhir Desember
Evy Susanti mengajukan Justice Collaborator, KPK belum putuskan
Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Gatot Pujo bersaksi di sidang lanjutan Rio Capella
Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella
Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio