LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dicecar hakim, Limpo terisak & bantah tak rencanakan bertemu Irenius

"Lillahitaalla, saya tidak pernah tahu ada mereka di PIM," sanggah Dewie.

2016-01-28 19:17:29
Kasus Suap Dewie Limpo
Advertisement

Dewie Yasin Limpo hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM, lrenius Adii dan Pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan, majelis hakim sempat menegur politikus Partai Hanura tersebut karena memberikan keterangan berbelit-belit.

Kegeraman majelis hakim bermula saat Dewie dikonfirmasi mengenai pertemuan dirinya dengan lrenius, Setiady, Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi dan Stefanus Harry Jusuf di restoran Bebek Tepi Sawah, Pondok lndah Mall tanggal 18 Oktober 2015. Dalam keterangannya, Dewie mengaku bertemu kelima orang tersebut secara kebetulan.

Saat itu, lanjutnya, dirinya hanya berniat mencari Bambang, dan mendapati Bambang tengah berada di restoran tersebut. Alasan Dewie menemui Bambang kemudian ditanyakan majelis hakim. Bambang sendiri merupakan bawahan Dewie.

"Ibu, saya kembali imbau, bukan hanya keterangan ibu yang didengar. Kami di depan ini sudah puluhan tahun jalankan profesi ini, cobalah berkata jujur, tidak ada teori kebetulan," kata Ketua Majelis Hakim John Butarbutar di ruang sidang, Kamis (28/1).

Mendengar komentar majelis hakim, Dewie bersikeras jika pertemuan tersebut tidak disengaja. Lebih lanjut, politikus Hanura tersebut juga tidak mengetahui jika lrenius, Setiady, Rinelda Bandaso, dan Stefanus Harry Jusuf berada di Pondok Indah Mall.

"Lillahitaalla, saya tidak pernah tahu ada mereka di PIM," sanggah Dewie sambil sedikit terisak.

Kesaksian Dewie ini dianggap berbanding terbalik dengan pernyataan Rinelda Bandaso alias Ine dalam persidangan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dewie meminta fee sebagai dana pengawalan pengurusan anggaran proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Meski begitu, Dewie bersikeras tidak mengetahui dana pengawalan tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Ine yang merupakan asisten Dewie menyebut adanya permintaan fee atau dana pengawalan dalam proporsal pembangkit listrik di Deiyai Papua yang diusulkan lrenius. Pembahasan fee ini dibahas pada 28 September 2015 di Plaza Senayan Jakarta oleh dirinya, Dewie dan Bambang Wahyuhadi.

Ine menjelaskan, dana pengawalan tersebut sebesar Rp 1,7 miliar dari anggaran APBN 2016 sebesar Rp 50 miliar. Dana pengawalan tersebut disetujui diberikan oleh Setiady dengan syarat, perusahaannya dijamin menjadi pelaksana proyek tersebut.

Baca juga:
Kasus Dewie Limpo, Dirut sebut PLN tak anggarkan proyek di Deiyai
Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo
Curhatan Sespri Dewie Yasin Limpo gaji disunat hingga Rp 3 juta
Saksi sebut Dewie Yasin minta fee 7 persen buat anggota DPR & ESD
Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan
Dewie Yasin Limpo minta fee 7 persen buat muluskan proyek PLTMH
Kasus Dewie Limpo, KPK panggil anggota Komisi VII Bambang Haryadi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.