Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo

Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo Sofyan Basir. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.

"Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua dengan DYL (Dewie Yasin Limpo)," ujar Yuyuk, Senin (25/1).

Pantauan Merdeka.com, Sofyan tiba di gedung KPK pukul 11.05 WIB, namun belum mau berkomentar banyak ketika awak media mempertanyakan soal pemeriksaannya. Dirinya hanya berujar singkat saat disinggung Dewi Yasin Limpo (DYL).

"Enggak, enggak ada (komunikasi dengan DYL)," ujar Sofyan.

Seperti diketahui, kasus ini terbongkar saat anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10) malam. Dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang senilai 177.700 SGD, dan telepon selular.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk Dewie melalui sekretaris pribadinya Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) di Deiyai, Papua untuk dimasukan dalam APBN tahun anggaran 2016.

Selain Dewie KPK juga mengamankan empat orang lainnya Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi staf ahli Dewie, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius, dan Setiadi pengusaha yang diduga menyuap Dewie.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK resmi menetapkan Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (staf ahli Dewie) dan Rinelda Bandoso sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk dibahas dan dimasukan dalam APBN 2016. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Iranius, dan Setiadi ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Soroti Prabowo Usai 'Mangkir' Tak Salaminya, 'Saya Mencari Tapi Sudah Tidak Ada'
Anies Soroti Prabowo Usai 'Mangkir' Tak Salaminya, 'Saya Mencari Tapi Sudah Tidak Ada'

Momen Prabowo Subianto tak salami Anies Baswedan seusai debat ketiga Pilpres 2024 banjir sorotan publik.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo Kembali Dikonfrontir Saksi Lain Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Pemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.

Baca Selengkapnya
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri
Berompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Firli Bahuri

Pihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Anies Sowan ke DPP PKB Seusai Temui Surya Paloh
Anies Sowan ke DPP PKB Seusai Temui Surya Paloh

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya