LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dibacakan hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dipastikan tak ada perubahan

Dibacakan hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dipastikan tak ada perubahan. Anggota Pansus Hak Angket, hasil rekomendasi tidak berubah dari yang sebelumnya. Sebab, keputusan rekomendasi sudah bulat saat rapat antar fraksi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

2018-02-14 08:39:46
KPK
Advertisement

Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan masa kinerjanya sejak dibentuk pada Selasa (30/5/2017) lalu. Rencananya hasil rekomendasi itu bakal dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Anggota Pansus Hak Angket, hasil rekomendasi tidak berubah dari yang sebelumnya. Sebab, keputusan rekomendasi sudah bulat saat rapat antar fraksi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Arteria Dahlan memastikan hasil rekomendasi takkan melemahkan KPK. Sejumlah poin rekomendasi itu meliputi aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran dan aspek tata kelola sumber daya manusia.

Advertisement

"Enggak ada kejutan apa-apa. Yang terkejut justru mereka yang semula menyangka Pansus akan lemahkan KPK. Ternyata prediksinya keliru," kata Arteria saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (14/2).

Diketahui, MK selesai menolak permohonan materi yang diajukan korban pegawai KPK terkait pasal hak angket dalam UU MD3. Putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku menghormati putusan tersebut. Dia memastikan akan hadir jika nantinya Pansus memanggil KPK.

Advertisement

"Iya kalau kita kan. Itu tadi kan sudah dijelaskan bahwa KPK menghormati putusan MK. MK kan menyatakan pansusnya konstitusional. Intinya kan kita iya (akan hadir jika di panggil, pansus)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Baca juga:
KPK tak merasa terganggu dengan hak imunitas anggota DPR
KPK soal Novel dinilai tak kooperatif: Jangan bebankan pada korban
Hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dibacakan di paripurna
Ketua DPR tegaskan tak ada perubahan rekomendasi Pansus angket KPK
Fadli Zon: Bukan Tupoksi KPK komentari UU MD3, jadi jangan banyak bicara
Tak setuju pasal 245 di UU MD3, Laode M Syarif siap mundur dari KPK
Soal nasib Fayakhun, Ketum Golkar tunggu pengumuman resmi KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.