Dianggap Hina Jokowi, Mahasiswa UMS Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Mohammad Hisbun Payu (25). Dia ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial terhadap Presiden Joko Widodo.
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Mohammad Hisbun Payu (25). Dia ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial terhadap Presiden Joko Widodo.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Penangkapan sudah sesuai prosedur Perkap Polri," kata Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jateng AKBP Agung Prabowo, Kamis (19/3).
Hisbun Payu ditangkap di indekos di Laweyan, Solo, Kamis (13/3) pukul 14.00 WIB. Polisi mengaku punya dasar kuat menangkap Hisbun Payu. Sebelum penangkapan, polisi mengaku sudah memanggil beberapa saksi ahli untuk menanyakan terkait unggahan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Dari keterangan saksi ahli bahwa unggahan Hisbun sudah tergolong masuk dalam kategori ujaran kebencian. Saksi ahli menilai, kata 'laknat' dalam unggahan Hisbun sangat tidak pantas untuk dilontarkan kepada pemimpin negara.
"Bukti sudah ada jelas, tersangka ini sudah sengaja melakukan tindakan tidak pantas kepada Presiden," ungkapnya.
Agung melanjutkan, berdasarkan serangkaian proses penyidikan, Hisbun dapat disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Tersangka dikenai ancaman pidana penjara maksimal selama enam tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum, dan ditahan di Polda Jateng," ungkapnya.
Sebelumnya aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta Hisbun Payu dilaporkan karena mengunggah ujaran kebencian melalui instastory Instagram dari akun @_belummati. Agung menceritakan, dalam unggahan ujaran kebencian tersebut, akun @_belummati pun turut mengcapture kicauan Jokowi.
Baca juga:
Pidato Hasutan Kebencian Politikus India Jadi Akar Kerusuhan Berdarah di Delhi
Dinonaktifkan Karena Diduga Hina Jokowi, Dosen Unnes Ngadu ke Kemendikbud
Bukan Indonesia, Laporan Ini Ungkap Netizen Negara Mana yang Paling Jahat
100 ASN Lintas Kementerian dan Lembaga Diduga Posting Anti-Pancasila di Mendsos
Diduga Hina Presiden Jokowi di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan
Polisi Gelar Perkara Kasus Penghinaan Wali Kota Risma, Ini Hasilnya