LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Sidang, Prasetijo Curhat Sang Anak Tahu Dirinya Berada di Rumah Sakit

Prasetijo mengaku siap memerangi perkara tersebut. Sebagai bukti, katanya, dia mengaku telah menerima sebesar USD 20 ribu dari Tommy Sumardi.

2020-12-01 20:04:53
Brigjen Prasetijo Utomo
Advertisement

Brigjen Prasetijo Utomo sempat mencurahkan isi hatinya dalam persidangan penghapusan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi. Curhatan ini ia sampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

Pengakuannya, sang anak tidak mengetahui kalau dirinya sedang tersangkut kasus hingga kini mendekam di balik jeruji besi.

"Jadi sebenernya saya ingin cepat selesai perkara ini, anak saya tuh tahunya saya di rumah sakit yang mulia," kata Prasetijo.

Advertisement

Selain itu, dalam kesaksiannya Prasetijo mengaku siap memerangi perkara tersebut. Sebagai bukti, katanya, dia mengaku telah menerima sebesar USD 20 ribu dari Tommy Sumardi.

"Saya kerja di Polri 30 tahun dan saya adalah penyidik Yang Mulia. Kalau saja saya tidak jujur untuk mengakui bisa saja Yang Mulia. Saya mau perang dan lurus perkara ini, makanya saya bertanggung jawab dan mengakui USD 20 ribu itu saya terima dari terdakwa (Tommy) bahwa 20 ribu itu sudah saya kembalikan ke Propam," jelasnya.

Prasetijo juga sempat mempertanyakan terkait dirinya yang menjadi terdakwa dalam surat palsu namun disinggung soal red notice.

Advertisement

"Saya ini juga didakwa di Pidum, dipertanyakan yang sama, di Pidum itu surat jalan juga disinggung masalah korupsi. Di sini korupsi, saya disinggung juga tentang surat jalan, apakah ini ne bis in idem apa bukan yang mulia?, ungkapnya Prasetijo.

Sebelumnya, pada berkas dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.

Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.

Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.

Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.

Baca juga:
Brigjen Prasetijo Mengklaim Sudah Kembalikan 'Uang Persahabatan' USD 20 Ribu
Brigjen Prasetijo Utomo Cabut BAP Soal Irjen Napoleon Terima USD 50 Ribu
Brigjen Prasetijo Antarkan Anita Kolopaking Temui Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho
Batal Bertemu Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo Diberi Uang Pertemanan USD 20 Ribu
Anita Sempat Presentasi Perkara Hukum Djoko Tjandra ke Prasetijo & Anggota Interpol

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.