Brigjen Prasetijo Utomo Cabut BAP Soal Irjen Napoleon Terima USD 50 Ribu
Merdeka.com - Brigjen Prasetijo Utomo dihadirkan menjadi saksi atas terdakwa Tommy Sumardi. Ia dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi terkait perkara penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.
Sidang red notice ini digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Dalam persidangan tersebut, Prasetijo mencabut salah satu keterangannya yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah jaksa penuntut membacakan ulang kembali.
"Soal jawaban saksi di BAP yang mengatakan saya tidak tahu tentang hal tersebut, yang saya tahu Tommy Sumardi menyerahkan uang kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebesar USD 50 ribu. Tadi saudara jawab tidak benar. Apa keterangan saudara ini mau saudara cabut?," tanya jaksa.
"Saya cabut," jawab Prasetijo.
"Kenapa saudara cabut?," tanya jaksa kembali.
"Pertama saya lupa, kedua setelah saya lihat CCTV dan saya lakukan rekonstruksi. Saya tidak pernah sama-sama dengan terdakwa, sehingga keterangan tersebut tidak benar," jawab kembali Prasetijo.
"Pada waktu saudara diperiksa kedua kali apa diperbaiki?," tanya jaksa.
"Saya lupa," jawab Prasetijo.
"Tetapi saudara enggak diarahkan saat beri keterangan saksi?," tanya kembali jaksa.
"Tidak yang mulia," jawab kembali Prasetijo.
Saat itu, jaksa pun bertanya kepada dirinya lagi terkait soal keterangan Prasetijo terkait USD 50 ribu. Darimana dasar Prasetijo dapat mengatakan hal tersebut.
"Jadi yang mulia, saat itu kondisi saya sedang tidak stabil yang mulia," ujarnya.
"Pada waktu itu saksi ada tunjukan keterangan dokter bahwa ada hasil diagnosa dokter tentang kondisi saudara?," tanya jaksa.
"Saya tidak ditanya oleh penyidik," jawab Prasetijo.
Mendengar keterangan tersebut, Hakim Joko Subagyo membacakan salah keterangan Prasetijo yang ada di dalam BAP tersebut.
"Inikan ada saudara cabut BAP, kalau kita lihat bap 13 Agustus huruf F saya bacakan. Bap: Pertemuan keempat tanggal 5 Mei 2020, sekitar 16.30 wib Haji Tommy datang ke ruangan saya minta tolong ditemani menghadap Kadiv Hubinter, sesampainya di TNCC, beliau bawa paperbag yang dibawa kemarin. Kemudian saya dan Haji Tommy naik ke lantai 11, saat itu bertemu dengan Kadiv Hubinter dan diterima setelah bicara sebentar. Karena Pak Kadivhub ada kegiatan, sambil keluar saya lihat Haji Tommy menyerahkan paper bag kepada Irjen Napoleon dengan mengatakan ini ya bang saya taruh disini ya," kata hakim Subagyo
"Saat itu Haji Tommy taruh paper bag di meja persegi panjang. Meja rapat Kadiv Hubibter dan Kadivhub jawab, ya thank you. Saat kembali ke kantor saya, saya tanya apa tuh Ji yang dikasih ke Pak Kadiv dan dijawab Pak Tommy 5 kepok dalam artian 50 ribu USD. Inikan linear dengan jawaban rekan penasihat hukum?," sambungnya.
"Mohon izin saya jelaskan. Jadi saat itu saya lupa kondisinya, setelah diperlihatkan CCTV, kemudian melakukan rekon semuanya itu enggak ada. Jadi saya nyatakan hal ini enggak benar," jawab Prasetijo.
"Sekalipun saudara sebut ini detaill, ya thank you segala macam?," tanya hakim kembali.
"Siap yang mulia, jadi rekonstruksi itu saya tolak yang mulia," jawab Prasetijo kembali.
Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.
Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Kritik Keras Rencana Prabowo Impor 1,5 Juta Ekor Sapi demi Program Susu Gratis
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengkritik keras rencana Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengimpor 1,5 juta ekor sapi demi Program Susu Gratis.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani
Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara
Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar
Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaGerindra soal Program Makan Siang Gratis: Ya Prabowo Dilantik Dulu
Pembahasan program makan siang gratis menunggu pelantikan Prabowo sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan
Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca Selengkapnya