Batal Bertemu Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo Diberi Uang Pertemanan USD 20 Ribu
Merdeka.com - Brigjen Prasetijo Utomo dihadirkan dalam persidangan perkara penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Dalam persidangan, Prasetijo mengakui, pernah diberikan uang sebesar USD 20 ribu oleh Tommy Sumardi saat ingin bertemu dengan Irjen Napoleon Bonaparte, pada 4 Mei 2020.
Hal ini ia katakan saat jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menanyakan kepada dirinya.
"Saya jelasin bahwa dari setelah saya turun dari mobilnya saya masuk ke mobil terdakwa, kami menuju lobi TNCC. Dari situ kami turun, kami naik ke tempat Napoleon. Di situ kami tanya ke ajudan Pak Frans, kemudian Frans bapak ada. Enggak ada," ujar Prasetijo.
Mengetahui Napoleon tak ada, Prasetijo pun meminta Tommy untuk menelepon Napoleon. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah Tommy menelepon atau tidak saat itu.
Kemudian, mereka berdua pun turun ke bawah secara bersamaan untuk meninggalkan gedung TNCC. Namun, saat keduanya ingin pergi, tiba-tiba saja Prasetijo dipanggil oleh Tommy untuk masuk ke dalam mobil.
"Akhirnya kita turun, ketika turun kemudian kita mau pisah saya diminta masuk ke mobil beliau. Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya ini bro untuk lu," jelasnya.
"Ji ini apaan? Udah ambil aja. Apaan ini ji? Ini uang untuk lo 'uang persahabatan'. Uang apa nih ji? Udah, kan lo sering bantu saya. Di situ terlintas di benak saya, memang selama ini saya pernah bantu pak haji ini (Tommy)," tambahnya.
"Jadi kan ada dua ikat, masing-masing USD 10 ribu? Terima?" tanya majelis hakim.
"Saya terima yang mulia," jawab Tommy.
Dakwaan
Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.
Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya