Di sidang, Jessica akui familiar dengan minuman alkohol Martini
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan dalam sidang ke 26 kasus kematian Mirna Salihin di Pengadilan Neger Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Dalam pengakuannya, dia sangat familiar dengan Martini, salah satu jenis minuman beralkohol.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan dalam sidang ke 26 kasus kematian Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Dalam pengakuannya, dia sangat familiar dengan Martini, salah satu jenis minuman beralkohol.
Pengakuan itu disampaikan Jessica ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pemilihan minum ketika berada di Cafe Olivier. Jessica kala itu mengaku memesan minuman cooktail.
Alasan pemilihan cooktail, kata Jessica, lantaran kafe itu tengah mengadakan promosi. "Saya pilih cooktail karena lagi ada promo beli satu gratis satu," kata Jessica.
Selanjutnya, JPU mempertanyakan alasan pemilihan minuman itu. JPU bertanya alasan memilih cooktail. Sebab, di dalam menu banyak minuman lainnya.
"Saya lebih memilih yang familiar, di menu ada kayak Martini," terangnya.
Baca juga:
Sidang ke-26 kematian Mirna, Jessica bersaksi sebagai terdakwa
Jessica penah menikah pada Juli 2014 namun cerai karena dikasari
Di sidang, Jessica ngaku diantar ayah buat ketemu Mirna
Jalani kesaksian pertama, Jessica buka-bukaan isi paper bag-nya
Jessica mengaku kaget dan sempat berusaha sadarkan Mirna