LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Hadapan Komisi III, Kapolri Sebut Selesaikan 7 Perkara yang Sita Perhatian Publik

Tujuh perkara itu antara lain, kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.

2021-06-16 11:59:18
Kapolri Listyo Sigit
Advertisement

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran. Ini rapat perdana Jendral Listyo bersama Komisi III DPR RI sejak dilantik sebagai kapolri.

"Komisi III baru mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri, karena pada kesempatan ini atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Sigit atas terpilihnya menjadi Kapolri," kata Ketua Komisi III, Herman Hery, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6).

Salah satu agenda rapat adalah laporan Kapolri terkait kasus yang menjadi perhatian publik. Jenderal Listyo memaparkan pihaknya telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian.

Advertisement

Tujuh perkara itu antara lain, kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.

Untuk kasus Unlawful killing, Polri dalam minggu ini akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Untuk perkara Unlawful killing, saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukk kejaksaan sudah kami lengkapi, mudah-mudahan Minggu ini segera kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolri.

Advertisement

Adapun sebelumnya, Kejagung telah menerima pelimpahan tahap I namun dikembalikan ke Polri karena disebut masih ada yang perlu dilengkapi.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kapolri: Masyarakat Bisa Mendapatkan Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Kapolri: Polri Ungkap 19.229 Kasus Narkoba selama 2021
Kapolri Sebut dari Januari hingga Mei Ada 217 Teroris Ditangkap
Kapolri Minta Para Kapolda Perangi Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Koordinator Pungli di JICT Sempat Perintahkan Hilangkan Barbuk

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.