Koordinator Pungli di JICT Sempat Perintahkan Hilangkan Barbuk
Merdeka.com - Polisi masih mendalami keterangan 50 terduga pelaku pungli yang terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme dan pungli.
Operasi dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menindaklanjuti arahan Kapolri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, salah satu terduga pelaku berinisial AZA bertugas sebagai pengawas operator di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut dia, AZA sebagai koordinator yang memiliki kuasa untuk menyuruh beberapa kawanan menarik pungutan ke sopir.
"Kemarin ada satu di JICT yang kita amankan, dia yang mengendalikan semuanya selama ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).
Tak cuma itu, Yusri mengatakan AZA juga berupaya menghilangkan uang hasil pungutan liar. Polisi mengantongi bukti instruksi AZA yang disebarkan melalui WhatsApp.
"Ada bukti di WhatsApp jadi pada saat anggota datang melakukan penangkapan dia (pelaku) memerintahkan teman-teman cepat bubar. 'Ini ada gerombolan datang hilangkan barang bukti semua' isi pesannya begitu," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyampaikan AZA merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang mengawasi dan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas dia.
Pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp100.000 sampai Rp150.000 per hari dari hasil pungli tersebut. Dia juga mengatur anak buahnya agar dapat lepas dari tuduhan pungli.
Polri menginstruksikan jajarannya di seluruh Tanah Air untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme. Hal ini usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri setelah mendengar keluhan dari para sopir truk kontainer terkait pungli.
Tindak Aparat Terlibat
Di samping itu, Polda Metro Jaya memastikan menindak aparat penegak hukum yang terlibat praktik pungli.
"Oh kita akan tindak tegas (kalau ada oknum aparat yang ikutan)," ujar dia.
Sebelumnya, Polri menginstruksikan jajarannya di seluruh Tanah Air untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme. Hal ini usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri setelah mendengar keluhan dari para sopir truk kontainer terkait pungli.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya