Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kabupaten Bengkulu Tengah
Darsono menyebutkan, MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
Kepala Desa Bajak, I Darsono membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," katanya di Bengkulu Tengah, Kamis (10/2).
Dia menyebutkan, MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono seperti dilansir dari Antara.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
Baca juga:
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul, Densus 88 Sita Buku hingga Belati
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Yogyakarta
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul, Kapolres Sampaikan Ini pada Warga
Densus 88 Amankan Penjual Roti Bakar di Bantul
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli Tengah dan Selatan